Friday, November 21, 2008

KPU Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada

Monday, 10 November 2008

LUWU (SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Luwu yang dimenangkan paket Andi Mudzakkar-Syukur Bijak (CS).

KPU menyolidkan jajaran penyelenggara Pemilu Luwu mulai dari tingkat kabupaten hingga KPPS yang bertugas di TPS. Selain itu, KPU saat ini menyiapkan bahan berupa data terkait materi gugatan yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Di samping itu,KPU juga telah menyiapkan pengacara yang akan mendampinginya di persidangan.

Pengacara yang dipersiapkan, yaitu Ridwan J Silamma, mantan anggota KPU Sulsel. “Kami sudah koordinasi dengan Pak Ridwan J Silamma untuk menjadi pengacara KPU Luwu di MK nantinya,” kata Ketua KPU Luwu Zul Arrahman di ruang kerjanya kemarin. Pihaknya hingga kini belum mengetahui materi gugatan yang diajukan tim Matahari melalui kuasa hukumnya, Nasaruddin Pasigai. Alasannya, KPU belum melakukan konfirmasi langsung dengan MK.

“Satu-satunya yang menjadi dasar kalau kami (KPU) digugat adalah bukti tanda terimagugatandariMKyang langsung diantar tim Matahari ke KPU Luwu pada Jumat lalu,”ungkapnya. Bupati terpilih Andi Muzakkar yang dimintai tanggapannya terkait gugatan tersebut menyatakan, gugatan pasangan Matahari adalah hal wajar dalam koridor hukum pada tahapan Pemilu Luwu.

“Tidak ada persoalan terkait masalah ini. Semua warga negara dapat menggunakan hak-haknya.Kami akan tetap menghormati upaya yang dilakukan pasangan Matahari dan pasangan yang lain yang menjadikan hukum sebagai landasan untuk bertindak,”ujar Andi Cakka––sapaan akrab pemenang Pemilu Kepala Daerah Luwu 29 Oktober lalu. (abdullah nicolha)

No comments: