Wednesday, 24 March 2010
MAMASA (SI) – Tapal batas di tiga daerah pecahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Sulawesi Barat (Sulbar),segera diselesaikan.Daerah itu,yakni Kabupaten Mamasa dan Mamuju,yang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja (Tator) di Sulsel.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Mamasa Nehru mengungkapkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi, untuk menyelesaikan masalah tapal batas tersebut.
“Untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut butuh anggaran tidak sedikit. Hal itu harus dilakukan karena sangat mendesak sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya kepada wartawan di Mamasa belum lama ini.
Dia menegaskan, hal lain yang patut menjadi perhatian warga yang bermukim di perbatasan,yaitu tidak ada larangan berkebun atau mencari nafkah di luar wilayah pemerintahan daerah. “Yang penting pengurusan administrasi dan kewajiban-kewajiban terkait hal tersebut dilakukan di daerah asal,”tandasnya.
Diketahui, tapal batas antara dua daerah di Sulbar, yakni Kabupaten Mamasa dan Mamuju serta KabupatenTanaToraja (Tator) Sulsel, hingga kini belum jelas.Hal tersebut dinilai berpotensi memunculkan konflik horizontal antarwarga di tiga wilayah itu. Titik-titik yang berpotensi memunculkan konflik, di antaranya perbatasan antara Kecamatan Tabang (Mamasa) dan Kabupaten Tanah Toraja Sulsel;
Kecamatan Nosu (Mamasa) yang berbatasan dengan Kecamatan Simbuang Kabupaten Tator (Sulsel); Kecamatan Messawa (Mamasa) yang berbatasan dengan Kecamatan Suppiran Kabupaten Pinrang (Sulsel); dan Kecamatan Lakahang (Mamasa) yang berbatasan dengan Kabupaten Mamuju (Sulbar).
Di Kecamatan Nosu yang berbatasan dengan Kecamatan Simbuang Kabupaten Tanah Toraja, telah dua kali nyaris terjadi kontak fisik antarwarga. Hal ini akibat adanya pemasangan tapal batas secara sepihak oleh warga dari Kecamatan Simbuang.
Koordinator Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah dan Legislatif (LPKPL) Yusak Nola Lolang kepada harian Seputar Indonesia (SI) melalui telepon selulernya, mengatakan, potensi konflik akibat adanya dugaan kedua belah pihak saling mengklaim ada yang memasuki wilayahnya untuk berkebun atau mencari nafkah.
Ada di antaranya telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan menjarah hasil kebun dan hasil pertanian lain yang diklaim masuk dalam wilayahnya. “Hal itu terjadi di perbatasan Kecamatan Lakahang dan Kabupaten Mamuju,”ujarnya. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment