Monday, 22 March 2010
WATANSOPPENG (SI) – Seorang oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Soppeng Aiptu Sunarto tertangkap tangan melakukan transaksi narkoba oleh petugas gabungan Polda Sulselbar.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dan Satreskrim Polres Soppeng saat sedang bertransaksi dengan salah seorang pelanggangnya di salah satu tempat yang tidak jauh dari kediaman Sunarto di Watansoppeng.
Penangkapan ini sebenarnya berlangsung Jumat (18/3) lalu namun baru dibocorkan ke wartawan kemarin.Aiptu Sunarto diketahui salah seorang anggota yang bertugas di Bagian Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Soppeng.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian setempat bahwa, Aiptu Sunarto sebelumnya telah lama menjadi target dari pihak kepolisian dan penggeledahan juga pernah dilakukan di kediaman oknum tersebut.
“Memang sebelumnya telah lama menjadi target dari pihak kepolisian. Apalagi sebelumnya itu juga sudah pernah dicoba dilakukan pengedahan di rumahnya,tapi waktu itu petugas tidak menemukan barang bukti,”ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Zainuddin kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
AKP Zainuddin yang juga ikut dalam proses penangkapan tersangka yang dilakukan oleh Kepolisian Polda Sulselbar bahwa,awalnya pihak kepolisian meminta salah seorang pelanggang untuk memancing tersangka dengan alas an ingin membeli barang apa ada tersedia. Sementara saat Sunarto memiliki barang narkoba.
“Dari situ terjadilah kesepekatan harga antara Sunarto dan pelanggan serta melakukan transaksi, sehingga tidak sulit bagi petugas untuk mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu kantong plastik narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan uang Rp1 juta,”katanya.
Informasi yang dihimpun, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polda Sulselbar.Kapolres Soppeng AKBP Arif Rahman yang berusaha dikonfirmasikan sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Hery Subiansauri menekankan, pihaknya tidak akan memberi ampun terhadap setiap oknum Polri yang terbukti terlibat narkoba." Kasus ini sudah diketahui oleh beliau (Kapolda).Pokoknya tidak akan ada ampun. Jika terbukti, segera dipecat," pungkasnya.
Sementara itu Kasat I Dit Narkoba Polda Sulselbar AKBP TotokWS mengungkapkan,saat ini pemeriksaan oknum Polri tersebut telah diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulselbar.
"Kami telah periksa maraton, dan kemungkinan tidak akan dilanjutkan karena barang buktinya belum cukup," akunya tadi malam. (abdullah nicolah/wahyudi)
No comments:
Post a Comment