Monday, August 4, 2008

Cawabup Jadi Tersangka

Saturday, 02 August 2008

LUWU(SINDO) – Calon wakil bupati (Cawabup) Luwu, Syamsul Sabbea menjadi tersangka penipuan Rp400 juta kepada salah seorang yang mendaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai calon Bupati Luwu.

”Status Syamsul ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kepada wartawan kemarin. Pihaknya juga telah memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi,tapi tidak datang.

Dugaan penipuan yang dilakukan Ketua DPC PPP Luwu Syamsul Sabbea tersebut, laporan dari Abd Wahid Ishak yang mendaftar di kubu PPP beberapa waktu lalu diusung pada Pemilu Bupati Luwu.

Modusnya,Syamsul meminta uang ke Wahid dan dijanjikan mengendarai PPP pada Pemilu Bupati Luwu. Di tempat terpisah, Syamsul Sabbea mengaku heran apabila dijadikan tersangka. Dia mengaku belum mendapat panggilan setelah diperiksa sebagai saksi. (abdullah nicolha)




No comments: