MALILI(SINDO) – Sebanyak 33 proyek di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dalam kondisi kritis dan terancaam diputus kontraknya karena tak sesuai prosedur.
”Dari 33 proyek, 1 proyek di antaranya sudah dilakukan pemutusan kontrak dan 4 proyek lagi berada di zona kritis dan terancam diputus kontraknya. Sementara yang lainnya akan dikenakan denda,” katanya, tanpa merinci proyek apa saja yang terancam.
Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan metode mengawal monitoring proyek ke depan, yakni menggunakan metode show cause meeting (SCM), atau rapat pembuktian yang akan dilakukan bertahap.
”Artinya, jika proyek tersebut deviasinya berada di posisi minus 15%, maka harus dilakukan teguran kepada kontraktornya, begitu selanjutnya hingga sampai tahap pemutusan kontrak,”ungkapnya.
Menindaklanjuti banyaknya laporan yang bermasalah, Bupati Lutim Andi Hatta Marakarma bersama Kepala Dinas PU Thoriq Husler,Asisten II Syahruddin Wahid, Kabag Ekbang La Besse, anggota DPRD Lutim, dan para PPTK melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek-proyek yang dianggap bermasalah.
Pada sidak tersebut,bupati meninjau beberapa proyek di antaranya, proyek Puskesmas Kertoraharjo, rumah dokter gigi Puskesmas Kertoraharjo, SMA Negeri Kalaena, dan pembangunan jalan Beton di Kecamatan Angkona.
Dalam sidak tersebut, bupati mencermati setiap item pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bahkan, di SMA Negeri Kalaena di Desa Sumber Agung,bupati harus naik tangga melihat kondisi bangunan yang ada.Bupati juga sangat prihatin dan kecewa dengan kualitas proyek yang cukup memprihatinkan.
”Saya kecewa dengan hasil kerja yang ada saya perintahkan pihak terkaitmenegur kontraktor pelaksana,”katanya. Pihaknya juga menemukan sejumlah proyek yang realisasi fisiknya sangat rendah. Padahal waktu kontraknya akan segera berakhir.Dengan demikian,bobot deviasi proyek tersebut baru mencapai 10–89%. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment