Monday, August 4, 2008

Kejari Belopa Gencar Sosialisasi

Wednesday, 30 July 2008


LUWU(SINDO) – Kejaksaan Cabang Belopa yang baru dinaikkan statusnya menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, saat ini mulai gencar melakukan sosialisasi dan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum di daerah tersebut.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa Kabupaten Luwu Huntoro Cahyono mengatakan, untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan kantor kejari yang baru perlu adanya sosialisasi kepada semua elemen masyarakat. Bahkan, dirinya berjanji untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah kerja yang dipimpinnya.

“Strategi yang saya lakukan di awal masa tugas pasca pelantikan pada 14 Juni 2008 lalu, adalah melakukan pembenahan di internal Kejari Belopa, baik dari segi SDM aparat,maupun dari segi sarana dan prasarana pendukung,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia,hal itu sangat penting dilakukan karena Kejari Belopa baru dinaikkan statusnya dari Kantor Kejaksaan cabang menjadi Kantor Kejaksaan Negeri.“Jadi, otomatis harus dilakukan pembenahan-pembenahan di berbagai bidang, karena wilayah dan beban kerjanya semakin meningkat,”ujarnya.

Sejauh ini,lanjut Huntoro, selain menjabat sebagai Kepala Kejari Belopa, ia juga merangkap sebagai jaksa penyidik. Hal ini terjadi karena Kejari Belopa memang masih sangat kekurangan tenaga jaksa penyidik. “Masalah ini sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar,” ujarnya.

Selain itu, langkah selanjutnya yang dia akan tempuh bersama aparatnya, adalah menginventarisir semua kasus- kasus yang ada,baik yang sementara dalam proses penuntasan,maupun yang laporannya baru masuk. “Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ini sudah merupakan komitmen pribadi selaku aparat lembaga yudikatif,” kata Huntoro.

Huntoro menjelaskan, saat ini, ia bersama aparatnya gencar menyosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Luwu tentang perubahan status Kajari Belopa dari Kantor Cabang menjadi Kantor Kejaksaan Negeri. “Hal ini sangat penting untuk segera diketahui masyarakat luas, agar mereka mengetahuinya secara jelas.

Sehingga sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dapat terjalin dalam menegakkan supremasi hukum di daerah ini,”jelasnya. Salah satu pelajar asal Luwu bernama Irfan, 35,menyebutkan, sangat bangga dengan adanya perubahan status kejaksaan di daerah Luwu.

Namun, ia berharap dengan adanya status tersebut maka kejaksaan harus betulbetul harus menindak serta memberikan sanksi kepada para oknum koruptor di daerah tersebut.
(abdullah nicolha)

No comments: