Saturday, July 26, 2008

Pemekaran Luteng Rp11 M

Friday, 25 July 2008

LUWU(SINDO) – Pemkab Luwu mengalokasikan dana sebesar Rp11 miliar untuk pemerintahan di Kabupaten Luwu Tengah (Luteng),selama dua tahun dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Hal itu dibahas dalam rapat pleno antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Luwu dan menyetujui bahwa penyelenggaraan pemerintahan pertama selama dua tahun dialokasikan sebesar Rp10 miliar dan pemilu bupati pertama dianggarkan sebesar Rp1 miliar.

Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu mengembalikan berkas pembentukan Luteng, karena belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2007,dalam pleno panitia khusus (pansus) DPRD usulan pembentukan Luteng, menetapkan beberapa poin pokok, yakni menyetujui pembentukan Kabupaten Luteng sebagai hasil pemekaran Kabupaten Luwu serta menetapkan calon Kabupaten Luteng yakni Walenrang sesuai naskah kajian calon ibu kota.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu No 2/2006 Pemkab Luwu harus melepaskan enam kecamatan sebagai cakupan wilayah calon Kabupaten Luteng yang terdiri dari, enam kecamatan yakni,Walenrang, Walenrang Barat,Walenrang Utara,walenrang Timur, Lamasi dan Lamasi Timur.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Muhlis Kararo mengatakan, dengan dilengkapinya berkas usulan Luteng sesuai dengan ketentuan PP No 78, maka eksekutif bersama legislatif kembali akan mengajukan ke Pemrov.“Jadi, ini nanti akan kita kembalikan lagi ke Pemprov untuk dikaji,” katanya kepada SINDO seusai rapat pleno pembentukan Kabupaten Luteng di Luwu,kemarin.

Menurut Muhlis, pleno DPRD ini juga menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk tahun pertama, tahun kedua sebesar Rp5 miliar dan Rp1 miliar untuk pelaksanaan pilkada pertama.“ Jadi jumlah dana alokasi untuk Luteng sebesar Rp11 miliar. Ini merupakan faktor pendukung kelengkapan berkas, serta semuanya sudah ditetapkan, tinggal perjuangan pada tingkat provinsi dan pusat,”jelasnya.

Dengan lengkapnya semua berkas pendukung usulan pemisahan wilayah Walmas maka pihak DPRD optimis akan terwujud sebuah kabupaten. Sebab,beberapa variabel di dalamnya sudah tuntas. Meski begitu,pengusulan ini harus terus dikawal hingga pada tingkat pusat. “Masalah ini sudah kita lakukan dengan membangun komunikasi dengan beberapa pihak yang ada.

Termasuk penguatan dari tokoh-tokoh nasional asal Luwu yang berada di Pusat,”kata Sekretaris Pembentukan Luteng, Jumardin. Bupati Luwu Bahrum Daido melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ansar Pandaka menyatakan, setelah menerima surat adanya kelengkapan berkas yang perlu penambahan, Pemkab Luwu segera melengkapi berkas itu kemudian menyerahkan ke DPRD untuk pembahasan yang kemudian memberikan persetujuan atas rencana tersebut.

“Semua ini adalah bagian dari komitmen penyelenggara pemerintah, baik Pemkab maupun DPRD untuk serius dalam merespons perjuangan pembentukan Luwu Tengah ini,’’ katanya. Kendati demikian, pembentukan Luteng ini masih memerlukan proses yang tidak begitu mudah,karena wilayah yang akan dimekarkan harus dikaji secara faktual yakni dengan meninjau lokasi, apakah daerah itu memang layak untuk dimekarkan menjadi satu kabupaten, baik dari fisik infrastruktur dan sebagainya.

“Mudah-mudahan pembentukannya tidak lama lagi, karena proses pengkajian dan peninjauan lokasi akan dilakukan oleh pemprov dan pemerintah pusat,” kata Asisten I bagian pemerintahan Luwu Sahar. (abdullah nicolha)

No comments: