Monday, August 9, 2010

BPN Sertifikasi 550 Bidang Tanah

Sunday, 08 August 2010
WATANSOPPENG(SI) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menarget pelaksanaan sertifikasi 550 bidang tanah warga melalui proyek administrasi pertanahan atau program nasional (prona) dan distribusi ditargetkan rampung pada Agustus ini.

“Program nasional ini ditargetkan rampung sebelum Selasa (17/8). Hal itu bertujuan agar sertifikat tanah warga yang terkena proyek bisa diserahkan pada puncak peringatan HUT Emas UU Pokok Agraria pada 24 September,” ungkap Kepala BPN Soppeng Rah-matullah di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dia menjelaskan, jatah sertifikat tanah gratis sebanyak 550 bidang tanah terdiri atas 200 bidang tanah melalui proyek prona dan sertifikasi redistribusi tanah obyek landreforem350 bidang tanah.

“Kedua jenis proyek penyertifikatan tanah gratis tersebut saat ini memasuki tahap penyelesaian dengan tingkat realisasi sekitar 95%. Insya Allah penerbitan sertifikat tanah warga akan selesai sebelum 17 Agustus sesuai target BPN pusat dan provinsi,”katanya.

Jumlah jatah prona yang diperoleh sangat terbatas sehingga tahun ini pihaknya hanya mengalokasikan proyek tersebut di tiga desa sesuai permohonan yang masuk di BPN.

Ketiga desa tersebut, yakni Desa Baringeng,Kecamatan Lilirilau, 100 bidang tanah; Desa Tottong dan Kessing, Kecamatan Donri- Donri, masing-masing memperoleh prona 50 bidang tanah. Untuk program sertifikat tanah melalui redistribusi,350 bidang hanya dialokasikan di Desa Baringeng 200 bidang tanah dan dua desa lainnya 150 bidang tanah.

Kasi Pengukuran dan Penataan Pertanahan BPN Soppeng Muallah Nassa menambahkan, khusus sertifikasi tanah obyek landreforem ini, para pemohon terlebih dahulu melengkapi berkasnya, seperti bukti atas hak,fotokopi KTP,STTB, dan patok tanah.

“Yang dimaksud tanah obyek landreforem adalah tanah bekas suapraja pada 1965 yang saat ini dihuni dan dikelola petani penggarap. Tanah tersebut hanya berupa tanah persawahan dan perkebunan, di luar itu tidak bisa disertifikatkan melalui proyek redistribusi,”pungkasnya. (abdullah nicolha)

No comments: