Thursday, August 12, 2010

KPU Bawa Kembali Surat Pengantar

Wednesday, 11 August 2010
WATANSOPPENG(SI) – Wakil Ketua DPRD Soppeng Andi Mapparemma menegaskan bahwa surat pengantar pelantikan pasangan terpilih Andi Soetomo- Aris Muhammadia (Asmo Berkarisma) tidak ditahan, melainkan dibawa kembali KPU Soppeng.

“Bukan tidak direspons, tapi surat tidak ditinggal dan dibawa kembali. Bahkan yang mengantarkan surat adalah Sekretaris KPU bersama staf ahli Pemkab Soppeng dan beberapa bodyguard. Seharusnya bersama anggota KPU bukan bodyguard atau yang lain,” katanya kemarin.

Andi Paremma, sapaan akrab legislator PDIP Soppeng ini, menyatakan, pihaknya sama sekali tidak berhak menahan ataupun menghalangi berkas tersebut,asalkan sesuai prosedur.

Menurut dia, semua proses di DPRD mengacu pada prosedur sehingga jika ada yang ingin memaksakan tanpa prosedur, tidak akan berjalan lancar. “Kami lihat ini terkesan mendesak dan terburu-buru, padahal ada prosedur yang harus dilalui.Tidak benar kami dikatakan menghalangi berkas pelantikan,”tuturnya.

Andi Paremma menegaskan kembali bahwa surat pengantar proses pelantikan itu telah dilayangkan ke Dewan oleh Sekretaris KPU,tapi surat tersebut diambil kembali.

Ketua DPC PDIP Soppeng ini menambahkan, masalah tersebut antara KPU dan DPRD.Jadi dengan kehadiran anggota KPU, secara langsung akan menyelesaikan halhal yang belum jelas. “Jika mereka (KPU) datang, langsung bisa diselesaikan,”tandasnya.

Ketua Fraksi Demokrat (FD) DPRD Soppeng Haeruddin Tahang menilai,Dewan tidak boleh menahan berkas pelantikan tersebut karena merupakan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau itu diabaikan,kami akan berhadapan dengan hukum. Yang perlu diketahui adalah Dewan tidak pernah melarang itu,” tandasnya saat mendampingi Wakil Ketua Andi Mapparemma di ruang Komisi I DPRD Soppeng kemarin.

Sebelumnya Ketua KPU Soppeng Sulhan mengaku pihaknya belum mendapat tanda terima dari pengajuan surat pengantar.“Yang jelas kami sudah menembuskan surat pengantar tersebut ke KPU provinsi dan Gubernur Sulsel,”paparnya.

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas yang sebelumnya diminta tanggapannya, sangat menyayangkan sikap DPRD Soppeng yang menahan berkas yang akan dijadikan dasar pelantikan.Penahanan berkas tersebut justru membuat kecurigaan di mata masyarakat.

Dari pantauan di Gedung DPRD Soppeng kemarin, salah seorang anggota KPU Soppeng Marwis mendatangi kantor Dewan sekitar pukul 13.45 Wita,didampingi dua staf KPU menemui Sekretaris Dewan (Sekwan) Nur Alam.

Marwis mengatakan,pihaknya akan kembali menghadap ke Dewan bersama anggota KPU lainnya untuk membicarakan kejelasan berkas pelantikan ASmo-Berkharisma setelah ada putusan MK beberapa waktu lalu. “Kami akan kembali menghadap bersama anggota yang lain karena ini sudah mendesak,” katanya seusai bertemu Sekwan.

Sesuai jadwal yang disusun KPU Soppeng, pelantikan dijadwalkan pada Senin (16/8). Melihat situasi yang ada saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah molor atau tidak.“Yang pasti kami berusaha agar berjalan sesuai yang diagendakan,”pungkasnya. (abdullah nicolha)

No comments: