Saturday, 04 June 2011
MAKASSAR–
Puluhan saksi disiapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene pada
persidangan kedua sengketa Pilkada Majene di Mahkamah Konstitusi (MK), yang
digelar Senin (6/6) mendatang.
Seluruh
saksi tersebut disiapkan untuk memperkuat gugatan terhadap pasangan Bupati dan
Wakil Bupati Majene terpilih Kalma Katta-Fahmi Massiara (KAMI). Pengacara
pasangan Arifin Nurdin-Rizal Muchtar (AFDAL) Muh Hatta Kainang menyebutkan,
pihaknya menyiapkan 20 saksi.
“Selain
saksi, kami juga menyiapkan bukti- bukti berupa dokumen dalam bentuk visual
terkait pelanggaran yang dilakukan incumbent,”jelasnya,kemarin.
Sementara
itu,tim advokasi pasangan Achmad Syukri Tammalele- Syahariah (AST-SAH) dan
Rizal Sirajuddin-Rusbi Hamid (MARASA),Muh Afiat Rifai, menyebutkan pihaknya
menyiapkan 62 saksi yang berasal dari seluruh kecamatan.
“Bukti
visual juga akan kami ajukan. Juga bukti undangan mobilisasi PNS yang dilakukan
incumbent,”ujarnya.
Kuasan
hukum pasangan KAMI,Amirullah Tahir,mengatakan semua tudingan penggugat, termasuk
pemanfaatan fasilitas negara oleh incumbent Kalma Katta tidak benar. ●abdullah nicolha
No comments:
Post a Comment