Thursday, August 21, 2008

Kejari Periksa Idris Cawidu

Wednesday, 20 August 2008

LUWU(SINDO) – Kejari Belopa memeriksa Kasubdin Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Luwu Idris Cawidu,terkait pembangunan ruang kelas di SMKN 2 Belopa.

Pemeriksaan terhadap Idris berlangsung sejak pukul 09.00–13.00Wita,di Luwu,kemarin. Hal itu terkait kasus pembangunan ruang kelas di SMKN 2 Belopa yang menggunakan dana block grant Anggaran Belanja Pendapatan Negara (ABPN) 2006 sebesar Rp250 juta.

Bahkan,pembangunan kelas bermasalah diduga karena dana pendamping dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu senilai Rp250 juta tak dicairkan. Akibat dana yang cair tersebut pihak pengelola memungut dana dari siswa sebesar Rp300.000–500.000 per siswa.

Permintaan uang ke siswa dilakukan untuk menutupi kekurangan dana pembangunan ruang kelas lantaran dana pendamping tak dicairkan. ”Kasubdin kami mintai keterangan perihal dana pendamping itu,termasuk untuk pengadaan mebeler di SMKN 2,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa Hentoro Cahyono kepada wartawan, kemarin.

Menurut Hentoro, saat ini belum menetapkan siapa tersangka, karena kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.”Kasus ini masih kami selidiki sebelum lanjut ke penyidikan, ”katanya. Pekan depan, kejaksaan berencana akan memeriksa Kepala SMKN 2 Belopa Syahrul M.

Selain itu beberapa pihak terkait di antaranya Dinas Dikpora dan SMKN 2 juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara itu,Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 2 Belopa Syahrul M mengakui telah melakukan pungutan kepada siswa baru untuk pengadaan mebeler di sekolah tersebut.

“Kami memang membebankan kepada semua siswa baru untuk membayar pengadaan mebeler karena dana untuk itu belum cair,maka kami meminta kepada orang tua siswa,” katanya kepada SINDO di Luwu,kemarin.

Dia menuturkan, pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa tersebut bertingkat- tingkat, yakni tingkat A Rp300.000, tingkat B Rp400.000, dan tingkat C Rp500.000.“Tingkatan tersebut kami lihat dari tingkatan ekonomi mereka yang kurang mampu, menengah, dan mampu,”ujarnya.

Syahrul juga menyebutkan, pungutan yang dilakukan pihak sekolah itu adalah hasil kesepakatan bersama komite sekolah dan orang tua siswa.“Mereka sepakat kami lakukan pungutan tersebut,” katanya. (abdullah nicolha)

No comments: