Friday, February 13, 2009

Empat Orang Mengaku Intelkam Polda Ditangkap

Thursday, 12 February 2009

MAMUJU(SINDO)–Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mamuju bekerjasama dengan Polres Majene berhasil menangkap empat orang pelaku penipuan yang mengatasnamakan sebagai Intelkam Polda Sulselbar di Desa Onang Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, kemarin.

Selain mengaku sebagai Intelkam Polda, para pelaku juga mengaku sebagai wartawan pada salah satu tabloid yang diberi nama ‘RI Pos’.Ke empat pelaku tersebut yakni, Andi Anto ,38, sebagai (Pemimpin Redaksi), Ince Jumadi ,50, sebagai (wakil), Yudi Darmawan ,32, (anggota), dan Surya Hasan ,30, (anggota).

Aksi mereka diketahui oleh jajaran kepolisian setelah salah seorang korban Hj Saodah ,35, asal Kabupaten Mamuju Utara (Matra) melaporkan aksi mereka ke Mapolres Mamuju. Dalam laporannya, korban mengaku diancam akan dihabisi apabila tidak memenuhi permintaan para pelaku.

”Saya diancam akan dihabisi kalau tidak memenuhi permintaan mereka. Kemudian saya kasih sebanyak Rp200.000 tapi tidak mau diterima katanya kurang dan dikembalikan, lalu saya ngotot, setelah saya menolak menambah uang karena saya mau ke Makassar, salah seorang dari mereka mengancam akan menghabisi saya,”katanya saat melapor ke Mapolres Mamuju, kemarin.

Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermanto membenaran atas laporan tersebut yang diterima langsung oleh jajaran Polres Mamuju sekira pukul 20.00 Wita malam dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. ”Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung mengerahkan anggota untuk melakukan pengejaran,” katanya kepada SINDO, kemarin.

Menurut Kapolres, aksi pelaku tersebut bukan hanya sekali itu tetapi berkali-kali dan dalam melakukan aksinya selalu menggunakan nama Intelkam Polda untuk menakut- nakuti para korban. ”Kalau berhadapan dengan para pengusaha (korban) mereka mengaku sebagai anggota polisi, tapi kalau berhadapan dengan polisi mereka mengaku sebagai wartawan,” jelasnya.

Sebelumnya, para pelaku juga berhasil melakukan aksi penipuan di Kecamatan Kalukku Kab Mamuju terhadap salah seorang pengusaha kayu setempat dan berhasil mendapatkan uang sebesar Rp500.000. Karena tidakberhasil menemukan pelaku di Mamuju Polres Mamuju langsung menghubungi jajaran Polres Majene untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.

Senada diungkapkan Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abidin bahwa pihaknya setelah mendengar laporan tersebut langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama beberapa anggota lainnya untuk memastikan laporan tersebut. Namun para pelaku berhasil melarikan diri.

”Para pelaku berjumlah empat orang, salah satu dari mereka Yudi Darmawan juga membawa senjata tajam (Sajam) dan mengendarai kendaraan roda empat jenis Avanza. Makanya aksi mereka sangat membuat para korban takut karena mereka membawa Sajam,” kata Abidin kepada SINDO,kemarin.

Pelaku Ditangkap di Majene

Setelah aksi mereka tercium oleh pihak kepolisian dan berniat melarikan diri ke Makassar, mereka berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Majene di Desa Onang Kec Sendana Kab Majene serta dengan bantuan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Ricky Lesmana menyatakan, dalam pengerahan pasukan tersebut pihaknya menempatkan beberapa personil di perbatasan Majene-Mamuju dan setiap pos polisi yang berada di tiap kecamatan. Dia juga mengingatkan kepada anggotanya untuk berhati-hati dan waspada karena para pelaku juga membawa senjata tajam.

”Setelah mendapat laporan dari Polres Mamuju tentang para pelaku yang ingin melarikan diri, kami langsung kerahkan pasukan untuk berjaga- jaga di perbatasan Majene- Mamuju dan mengintruksikan kepada setiap anggota untuk berjaga di setiap pos-pos polisi yang ada di setiap kecamatan,” ungkap Kasat Reskrim ini kepada SINDO,kemarin.

Berkat kesigapan para anggota di lapangan kata Ricky, para pelaku berhasil ditangkap di Pos Polisi Onang Sendana dengan bekerja sama dengan warga setempat untuk mengepung mobil Avanza yang dikendarai pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14,1 juta yang mereka simpan di kotak P3K mobil. (abdullah nicolha)

No comments: