Monday, November 2, 2009

Puluhan Guru Datangi Kejari Soppeng

Monday, 02 November 2009
WATANSOPPENG (SI) – Sebanyak 57 guru dari Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari), kemarin, terkait pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah (kasek).

Para guru menilai pemanggilan itu tidak berdasar dan terkesan mengada-ada. Para guru menjelaskan, pungutan yang diberlakukan kasek di Kecamatan Lilirilau untuk peringatan perayaan 17 Agustus 2009 merupakan kesepakatan bersama dan tidak membebani. Karena itu,mereka ke Kejari Soppeng untuk mempertanyakan dasar pemanggilan sejumlah kasek.

Selain menilai tidak berdasar, para guru menilai pemanggilan oleh kejari sangat merugikan secara pribadi bagi kasek dan beberapa pejabat di Kecamatan Lilirilau. Para guru dari Kecamatan Lilirilau juga mendapat dukungan dari pemerintah setempat, seperti Camat Lilirilau Haeruddin.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) A Rifai yang menerima para guru menjelaskan, pemanggilan sejumlah kasek dan PNS hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi bukan sebagai terdakwa. Kalau nanti dianggap tidak ada keterkaitannya, yang bersangkutan tidak diproses lagi.

“Jadi, hargai dulu mekanisme proses hukum.Kenapa dipanggil tidak serempak sesuai keinginannya, ini karena keterbatasan tenaga jaksa di Kejari Soppeng,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa A Oddang menilai,gerakan tersebut ditengarai sengaja digerakkan oknum tertentu. “Yang pasti, pihak kejaksaan tetap akan surut untuk menegakan hukum,” ujarnya di selasela aksi para guru me-nentang Kejari Soppeng atas pemanggilan terhadap kasek dan PNS di Kecamatan Lilirilau.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), panitia perayaan 17 Agustus 2009 melakukan pungutan kepada seluruh PNS di Kecamatan Lilirilau berdasarkan kesepakatan bersama. Jumlahnya bervariasi,seperti PNS golongan IV dipotong Rp40.000, golongan III Rp30.000, dan golongan II Rp20.000.

Hal itulah yang menjadi awal dan dasar kejaksaan melakukan pemanggilan sesuai surat pemanggilan yang telah dike-luarkan Kejari Soppeng yang ditandatangani Kasi Intel Kejari Soppeng Sutopo SH.

Saat puluhan guru bersama PNS dari Kecamatan Lilirilau itu menggelar aksi di Kantor Kejari Soppeng, Kajari Soppeng Resa Fahlevi bersama Kasi Intel Sutopo tidak ada di tempat karena masih berada di Makassar. (abdullah nicolha)

No comments: