Wednesday, April 28, 2010

Bupati Andi Burhanuddin Duga Ada Mafia Gas

Tuesday, 27 April 2010
SENGKANG (SI) - Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru menduga ada oknum mafia gas yang mencari keuntungan dalam permasalahan bagi hasil dan royalti gas alam gilireng, Kabupaten Wajo.

Akibatnya,bagi hasil dan royalti gas tidak berpihak kepada daerah penghasil, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

“Permasalahan bagi hasil yang tidak berpihak kepada daerah penghasil karena ada oknum tertentu. Akibatnya, pendapatan 10% dari hasil gas alam tidak didapat Pemkab Wajo sejak awal berdirinya PT Energy Equity Epic Sengkang, 13 tahun lalu,” ujar Bupati.

Pernyataan tersebut menggegerkan suasana rapat LKPJ di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo,Senin (26/4).Apalagi, orang nomor satu di daerah berjuluk Kota Sutera ini menyatakan bahwa gas di Kabupaten Wajo telah diambil dan pemkab setempat tidak mendapatkan keuntungannya.

“Daerah kami diisap isi perutnya, sementara keuntungan yang diburu tidak jelas arahnya. Pasti ada mafia gas yang mengendalikan persoalan bagi hasil ini mulai tingkat daerah hingga ke tingkat pusat,”ungkapnya.

Bupati juga mengungkapkan, sekarang ini banyak kalangan yang mengatakan dirinya sebagai “bupati gila” terkait pengejaran bagi hasil tersebut. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmennya memburu bagi hasil dan royalti gas yang menjadi hak masyarakat Kabupaten Wajo. “Saya akan terus memburu hak masyarakat Wajo ini, meskipun harus menanggung risiko yang akan timbul,”tuturnya.

Andi Bur––sapaan akrab Bupati Wajo––juga menyerukan bersama- sama melawan jika ada mafia yang bermain terkait royalti gas alam di Bumi Lamaddukelleng yang hingga kini belum diterima.

“Saya menyampaikan ini di hadapan anggota Dewan yang terhormat agar kami konsisten dalam usaha perbaikan dan pemenuhan hak dasar rakyat,”ucapnya. (abdullah nicolha)

1 comment:

Anonymous said...

dasar andi bur saja itu yang "gila"...seharusnya dia menuntutnya sama pemerintah pusat tentang bagi hasil itu, karena MOU PT. ENERGI EQUITY dengan Pemkab Wajo itu ditanda tangani sebelum adanya Otonami Daerah, jadi mengenai pajak beserta bagi hasil semua sudah diselesaikan oleh PT. ENERGI EQUITY dengan Pemerintah Pusat, jadi Pemkab Wajo seharusnya "MINTANYA" ya sama Pemerintah Pusatlah.....
Jangan sampai alasannya untuk kepentingan rakyat, tapi kalo sudah di dapat "di makan" sendiri...