Friday, September 17, 2010

Daftar Tunggu CJH Wajo 5.000 Orang



MANASIK HAJI. Ratusan calon jamaah haji (CJH) Wajo saat mengikuti bimbingan manasik haji di Islamic Centre Ulugalung Kabupaten Wajo yang dimulai kemarin.

Thursday, 16 September 2010
SENGKANG(SINDO) – Daftar tunggu calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Wajo tahun ini mencapai 5.000- an orang Sementara kouta calon haji untuk daerah berjuluk Kota Santeri itu hanya 416 orang ditambah dua orang tim pendamping haji daerah (THPD).

Hal tersebut terungkap pada saat kementrerian agama (Kemenag) Wajo menggelar bimbingan atau manasik haji yang akan berlangsung selama empat hari di Islamic Centre Ulugalung Kabupaten Wajo yang dimulai kemarin.

Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak karena pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa jumlah CJH masing-masing Negara 1 orang bagi 1000 pendaftar.

“Artinya,dari seribu orang pendaftar, hanya satu orang boleh diberangkatkan, itu pun jika orang tersebut melengkapi segala aturan dan persyaratan menjadi Calon Jemaah Haji,”ungkapnya.

Sekaitan dengan jatah kursi CJH, orang nomor satu Wajo menyarankan masyarakat yang telah melaksanakan ibadah haji agar mengurungkan niatnya untuk berangkat kembali. Hal ini diungkapnya agar masyarakat yang telah mendaftar tidak menunggu lama untuk diberangkatkan ke tanah suci.

“Masyarakat yang sudah Haji, sebaiknya tidak dua kali,beri kesempatan kepada mereka yang belum berangkat,” sarannya. Selain itu,Bupati Wajo juga menyarankan CJH mengikuti manasik haji dengan baik sembari terus menjaga kesehatan.

“Kesehatan prima bagi CJH sangat mendukung khidmatnya penyelenggaraan Haji kita,bagaimana jemaah bisa beribadah dengan baik jika kesehatannya terganggu, jadi mulai dari sekarang hingga selesai pelaksanaan Haji nantinya jaga kesehatan kalian,” ungkap bupati kepada para CJH.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) Wajo HM Amin Hasan melaporkan bahwa, penyelenggaraan manasik haji bagi para calon jemaah haji sangat penting sesuai dengan UU No.17/1999 tentang penyelenggaraan haji.

“Para CJH harus mengikuti manasik dengan baik, hal ini sangat penting karena dengan manasik CJH dapat memahami sepintas tentang aturan main yang berlaku dalam penyelenggaraan haji di tanah suci nantinya,”ucap Amin.

Sedangkan Kasi Penyelenggara Haji H Zuhdi Malik yang dimintai keterangan terkait pemberangkatan kelompok terbang CJH Wajo belum bisa memberikan kepastian. Hanya dikatakannya, bahwa pemberangkatan awal bagi CJH di Indonesia akan jatuh pada tanggal 12 Oktober nanti. (abdullah nicolha)

No comments: