Wednesday, July 16, 2008

Amal Andalkan Tim Keluarga

Wednesday, 16 July 2008

LUWU(SINDO) – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Amir Kaso- Syamsul Sabbea (Amal) mengandalkan tim keluarganya untuk meraih simpati warga Luwu dalam pemilu kepala daerah mendatang.

Langkah ini dilakukan dengan konsolidasi mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa.Tim itu juga memprediksi memiliki peluang untuk memenangkan pemilu yang digelar 29 Oktober mendatang. Ketua Tim Keluarga Amal Rusli Sunali mengatakan, Amir Kaso memiliki basis massa dari kalangan keluarga yang cukup banyak, tepatnya di wilayah selatan Luwu, sedangkan Syamsul Sabbea adalah salah satu putra Walenrang- Lamasi (Walmas).

“Jumlah keluarga kami yang berada di wilayah selatan mencapai ribuan orang,kalau satu keluarga saja berjuang merekrut lima orang,maka kami bisa memenangkan pemilu bupati ini,”katanya. Dia menambahkan,itu belum termasuk keluarga calon wakil Syamsul yang berasal dari Walmas.

“Makanya kami terus menyatukan antara tim Amir dan Syamsul,”jelasnya. Selain itu,saat ini Rusli terus membenahi tim mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa dengan mendirikan posko-posko pemenangan Amal. “Setiap wilayah kecamatan terdapat koordinator tim yang mengakomodir setiap kecamatan sesuai dengan daerah pemilihan,” tandasnya kepada wartawan.

Sementara itu, pasangan Basri Suli-Sofyan Sayang melaporkan penolakan dirinya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu sebagai calon bupati dan wakil bupati kepada Panwasda Luwu. Pelaporan tersebut dilakukan karena keputusan KPU Luwu yang tidak mempertimbangkan alasannya untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.

“Harusnya KPU mempertimbangkan alasan kami karena apabila berkeras hati menghadirkan ketua partai tersebut, maka taruhannya adalah nyawa dan itu tidak kami inginkan,mengingat kami ingin menciptakan pemilu bupati yang damai,”ucapnya. Sementara itu,Ketua Panwasda Luwu, Hasri Hasyim mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut hingga ke pengadilan.

“Kami sekarang masih meninjau laporan tersebut masuk golongan apa dan kami akan serahkan ke pengadilan untuk diproses,” ujarnya kepada SINDO di Luwu kemarin. Hasyim juga menyebutkan, dua dari empat pasangan calon dari jalur perseorangan juga melapor ke Panwas,yakni M Kuddus-Jabbar Hamseng dan M Arfah-Bustam Titing.

“Kuddus datang melaporkan, kenapa KPU Luwu tidak dapat memberikan dispensasi atas dukungannya yang berada di Kecamatan Bastem, mengingat jaraknya jauh dari ibukota Kabupaten Luwu Belopa,”kata Hasri. Sementara pasangan Arfah- Bustam melaporkan PPK Ponrang Selatan karena menilai adanya pengurangan suara sah jumlah dukungan, khususnya di Desa Bassiang. (abdullah nicolha)

No comments: