Thursday, July 17, 2008

Pemekaran Luteng Dibahas

Thursday, 17 July 2008


LUWU(SINDO) – DPRD Kabupaten Luwu saat ini tinggal menunggu kepastian anggaran untuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng).

Pasalnya, pemerintah setempat telah melengkapi kekurangan berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No78/2008 dari perubahan PP No129/2000 tentang tata cara pembentukan, penggabungan, dan penghapusan satu daerah.

“Dalam PP tersebut ada dua hal penting yang harus kami sepakati bersama antara eksekutif serta legislatif dan semua pihak. Bahkan selama dua tahun berturut-turut, kabupaten induk harus memberikan bantuan kepada kabupaten baru dalam menjalankan pemerintahannya. Kepastian angka ini yang belum kami sepakati berapa jumlah rupiahnya,”kata Ketua Komisi I DPRD Luwu Muhlis Kararo kepada SINDO kemarin.

Menurutnya, yang terpenting adalah pembiayaan pemilu kepala daerah pertama bagi daerah yang baru terbentuk.“ Jadi, dalam PP itu dikatakan bahwa kabupaten induk harus membiayai penyelenggaraan pemilu kepala daerah pertama,”tandasnya.

Terkait pemekaran wilayah di Kabupaten Tana Toraja (Tator), yakni Kabupaten Toraja Utara yang telah disahkan beberapa waktu lalu,dan telah menganggarkan dana sebesar Rp6 miliar untuk penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun dan pemilu kepala daerah yang pertama kali. Maka, pihaknya berupaya akan menganggarkan dana sebesar itu, seperti yang terjadi di daerah yang telah mekar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Ansar Pandaka menyatakan, akan memenuhi permintaan dari provinsi yakni, peta wilayah setempat untuk melengkapi berkas Luteng. Selain itu,Pemkab bersama DPRD akan melakukan rapat paripurna untuk menentukan dan menyepakati berapa anggaran pemilu kepala daerah pertama dan penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun.

Dia menyebutkan,eksekutif telah menetapkan dana sebesar Rp5 miliar untuk pemekaran wilayah baru. “Itulah yang akan kami bahas dan ditetapkan pada rapat paripurna nantinya,”jelas dia. (abdullah nicolha)

No comments: