Thursday, April 30, 2009

Empat Anggota KPU Mamuju Menghilang

Tuesday, 28 April 2009
MAMUJU (SI) – Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju pascarapat pleno penetapan suara calon DPRD Mamuju,Minggu (26/4) lalu, tidak berkantor lagi.

Pasalnya,mereka diduga menggelembungkan suara. Berdasarkan informasi yang dihimpun SI, hingga kemarin, kabar keberadaan empat orang dari lima penyelenggara pemilu Kabupaten Mamuju itu tidak jelas.Keberadaan Ketua KPU Mamuju Zainal Abidin hingga kini belum diketahui. Demikian juga tiga anggotanya, yakni,Buhari,Hasrat Lukman,dan Sulaiman Rahman.

Hanya satu anggota KPU Mamuju, yakni Burhanuddin yang dipastikan masih berada di Kota Mamuju. Ketidakjelasan keberadaan empat anggota KPU Mamuju ini membuat hasil pleno penetapan perolehan suara calon anggota DPRD Mamuju di Pemilu Legislatif 2009 masih simpang siur. Seluruh partai politik (parpol) belum mendapatkan tembusan hasil pleno. Bahkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mamuju juga belum mendapatkan dokumen itu.

“Kami memang belum menerima dokumen hasil pleno tersebut,”kata anggota Panwaslu Mamuju Busrang Riandi kepada SI kemarin. Gugatan dan sanggahan dari peserta pemilu atas dugaan penggelembungan suara untuk peserta pemilu tertentu menjadi faktor utama sulitnya KPU Mamuju mengeluarkan keputusan.

Ditambah, kasus penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) dan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).Di Sekretariat KPU Mamuju, yang tampak hingga kemarin sore hanya petugas keamanan. Anggota Panwaslu Sulbar Abdi Manaf mengungkapkan, ketidakjelasan keberadaan beberapa anggota KPU Mamuju makin memperkeruh stabilitas politik di daerah ini (Mamuju).Hal itu akan menimbulkan kesan bahwa mereka tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Ponsel mereka pun tidak aktif. Saya kira ini akan makin membuat geram peserta pemilu yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara,”tandas dia. Pada rekapitulasi akhir hasil pemilu Senin (27/4) lalu, KPU Sulbar menemukan dugaan kecurangan di KPU Mamuju. Penggelembungan suara di antaranya terjadi untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bintang Reformasi (PBR).

Hasil penelaahan KPU Sulbar,terjadi penggelembungan suara sebanyak 275 untuk PPP. Padahal berdasarkan bukti otentik PPK Mamuju, suara PPP hanya 4.234,tapi dalam rekapitulasi KPU, suara PPP menjadi 4.509. Hal yang sama juga terjadi di kubu PBR, khususnya di Kecamatan Topoyo Mamuju.

Berdasarkan data PPK Topoyo, suara PBR hanya 4.367.Namun, dalam rekapitulasi suara di KPU Mamuju, suara PBR jadi 4.467. Ketua KPU Sulbar Nahar Nasada menegaskan,pengubahan suara tidak boleh dilakukan.Karena itu, KPU Sulbar harus mengembalikan perolehan suara sesuai rekapitulasi PPK Mamuju dan PPK Topoyo.

“Dalam pleno itu kami sepakati mengembalikan suara PPP dan PBR seperti semula,”ungkap dia. Selain melakukan pleno pengubahan suara untuk PPP dan PBR, KPU Sulbar juga melakukan pleno untuk Partai Persatuan Daerah. Sama dengan pleno untuk PPP dan PBR. Rapat itu juga didasari atas rekomendasi Panwaslu Sulbar tertanggal 27 April 2009 lalu. (abdullah nicolha)

No comments: