Tuesday, 05 May 2009
POLEWALI (SI) – Sejumlah pengurus partai politik (parpol) dan calon legislatif di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang mengatasnamakan Koalisi Parpol menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman.
Pasalnya, tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka mendesak KPU setempat melakukan penghitungan ulang di sejumlah kecamatan karena dinilai terjadi penggelembungan suara di daerah tersebut.Multazam, 28,salah seorang caleg menyatakan, pihaknya menuntut penghitungan ulang karena terjadi kecurangan.“
Hal itu sangat merugikan kami dan juga partai,” ungkap dia di Polewali kemarin. Bahkan, kekesalan mereka dilampiaskan dengan membuat kuburan di halaman Kantor KPU Polman sebagai simbol matinya nilai demokrasi di Kabupaten Polewali Mandar. Mereka juga mengancam terus menduduki kantor penyelenggara pemilu tersebut hingga tuntutan terpenuhi.
Dari pantauan SI,sejumlah caleg memilih tidur di atas meja berselimutkan bendera parpol. Puluhan massa yang berasal dari 21 parpol tersebut juga menggugat dan menuntut seluruh anggota KPU Polman mundur dari jabatannya karena dinilai gagal melaksanakan Pemilu 9 April lalu.
“Kami minta anggota KPU Polman mundur,”kata koordinator lapangan (korlap) aksi Lukman kemarin. Selain itu, massa juga mendesak KPU Sulbar mengembalikan hasil rekapitulasi Kabupaten Polman karena dinilai cacat hukum dan melakukan penghitungan ulang di empat kecamatan di daerah itu (Polman). “Penghitungan ulang harus dilakukan karena ada kecurangan saat melakukan rekapitulasi,” ungkap dia.
Hingga saat ini (Selasa malam) suasana di Kantor KPU Polman masih mencekam karena puluhan caleg dan pengurus parpol masih menduduki sekretariat KPU tersebut. Sebelumnya, pada Senin (5/5) lalu,puluhan massa dari Koalisi 21 Parpol tersebut juga menggelar aksi serupa.
Namun,karena tidak menemui kata sepakat,akhirnya massa menduduki kantor tersebut.Ketua KPU Polman Usman Suhuria yang dicoba dihubungi kemarin tidak berhasil. Bahkan, tidak terlihat di ruang kerjanya. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment