Saturday, May 9, 2009

ADD Rp13 Miliar Rawan Penyimpangan

Saturday, 09 May 2009
MAMUJU(SI) – Bupati Mamuju Suhardi Duka menilai pengelolaan alokasi dana desa (ADD) 2009 senilai Rp13 miliar yang akan di peruntukkan di 143 desa rawan penyimpangan.

“Harus diakui bahwa beberapa tahun terakhir, ada penyimpangan ADD di beberapa desa.Hal itu jelas merupakan pelanggaran,”ungkap dia di Mamuju,belum lama ini. Pada tahun ini, pihaknya akan kembali menyalurkan ADD, tapi yang menjadi kekhawatirannya dalam pengelolaan itu rawan terjadi penyimpangan.

“Nah, pada tahun ini kemungkinan terjadi hal seperti itu masih bisa,”katanya. Pihaknya juga akan mengawasi mekanisme pengelolaan ADD dengan melalui laporan pertanggung jawaban dari tiap desa. “Kalau ada penggunaan yang menyimpang, desa yang bersangkutan tidak lagi diberikan bantuan pada tahun dan tahap berikutnya,” ujarorangnomorsatudiMamujuini.

Bahkan,berdasarkan data Pemkab Mamuju, total ADD sebesar Rp13 miliar akan diperuntukkan di 143 desa yang ada di Mamuju. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Mamuju Adrian Haruna mengatakan, berdasarkan aturan yang ada,70% dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan sarana dan prasarana desa.

Sementara 30% lagi untuk keperluan operasional. “Besarnya bantuan yang diberikan untuk tiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Hal itu juga yang memengaruhi tingkat kebutuhan di desa tersebut,”papar dia.

Sementara untuk mekanisme penyaluran dana tersebut,dia akan tetap menunggu laporan pertanggung jawaban dari tiap desa atas penggunaan bantuan ADD tahap kedua pada 2008 lalu. “Kami harus tunggu LKPjnya. Jadi,kalau mau secepatnya mendapat bantuan, tiap desa harus cepat memberikan laporan.

Dari situ, nanti bisa dilihat apakah selama ini penggunaan dana sesuai aturan yang ada atau tidak,”tuturnya. Informasi yang dihimpun SI, hingga saat ini baru ada beberapa desa yang memberikan laporan pertanggungjawaban ADD. Kendati ada desa yang baru dimekarkan, tetap diberikan dana meskipun tidak menyerahkan laporan, salah satunya Desa Leling Barat.

“Desa tersebut memang belum dapat ADD tahun lalu, jadi tetap bisa menerima,” ungkap Kepala DPPKD Mamuju ini. Sementara berdasarkan data yang dihimpun di Mamuju,33 desa yang baru mekar ini,hanya akan diwajibkan membuat semacam rincian program yang akan dilakukan pada tahun ini.

Dia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas.Sebab,pihaknya menyediakan motor untuk setiap kades dengan menggunakan dana insentif pajak bumi dan bangunan.

“Satu hal yang pasti,penggunaannya akan tetap diawasi. Karena itu, perlu keterlibatan badan perwakilan desa dan tidak boleh digunakan untuk pembelian kendaraan dinas,”tandasnya. (abdullah nicolha)

No comments: