Saturday, May 16, 2009

Pengumuman Perolehan Kursi Ricuh

Sunday, 17 May 2009
MAMUJU (SI) – Pengumuman perolehan kursi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju diwarnai keributan.Bahkan,aparat keamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Mamuju mengamankan salah seorang pendukung partai politik (parpol).

Pria tersebut keketahui adalah salah satu pendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dia terpaksa digelandang ke Mapolres Mamuju karena melakukan pelemparan ke kantor KPU Mamuju saat pengumuman perolehan kursi berlangsung.

Sebelumnya, aksi protes dilancarkan caleg dan pendukung PPP setelah KPU membacakan hasil perolehan kursi yang tidak mencantumkan partai berlambang Kakbah tersebut saat pengumuman hasil pleno penetapan perolehan suara 26 April lalu. Mereka menilai partai berbasis Islam itu berhak mendudukkan wakilnya di lembaga legislatif untuk masa bakti lima tahun mendatang.

Tidak hanya itu, saksi PPP juga meninggalkan ruangan saat pembacaan masih berlangsung. Pasalnya, usulan mereka untuk menghentikan sementara pengumuman tersebut tidak diindahkan oleh KPU. Mereka juga menilai KPU telah melakukan perubahan perolehan suara dari hasil yang telah mereka umumkan sebelumnya. “KPU telah melakukan perubahan makanya kami protes,” tegas salah seorang saksi Alimuddin, kepada wartawan,kemarin.

Ketegangan juga sempat terjadi antara aparat pengamanan dengan salah seorang dari ratusan massa pendukung partai politik. Meski diwarnai protes dan aksi meninggalkan ruangan,KPU Mamuju yang beranggotakan Zainal Abidin, Hasrat Lukman, Buhari, Sulaeman, dan Burhanuddin tetap melanjutkan pembacaan pengumuman hasil perolehan kursi.

Berdasarkan pantauan SI, aparat Polres Mamuju mengerahkan personelnya untuk mengamankan jalannya pengumuman tersebut sebanyak 170 personil menyusul adanya issu akan terjadi protes besar-besaran. Sebelumnya, KPU Mamuju membatalkan pengumuman dan pleno penetapan perolehan kursi di daerah tersebut Jumat (15/5) lalu.

Pasalnya,ratusan massa dari salah satu partai politik yang mengaku telah diumumkan KPU 26 April lalu sebagai salah satu partai yang berhak memperoleh kursi, namun tiba-tiba pihak membatalkannya tanpa klarifikasi dan pemberitahuan yang jelas.

Ketua KPU Mamuju Zainal Abidin mengakui adanya perubahan nama caleg partai yang dinyatakan berhak sebagai pemenang setelah pihaknya melakukan normalisasi daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Kecamatan Papalang yang mengakibatkan terjadinya pengurangan suara terhadap caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil 3 Kabupaten Mamuju.

“Memang kami lakukan perubahan setelah melakukan normalisasi DPTdi Kecamatan Papalang,” katanya. Untuk diketahui, Zainal Abidin saat ini telah ditetapkan pihak penyidik Polres Mamuju sebagai tersangka bersama ke empat anggotanya. (abdullah nicolha).

No comments: