Saturday, June 20, 2009

Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit, Pasien Tertahan Tiga Hari

Thursday, 18 June 2009

POLEWALI (SI) – Salah seorang pasien asal Desa Sambabo Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Hadijah ,30, bersama bayi yang dilahirkannya tujuh hari lalu terpaksa tertahan dan harus tetap tinggal di bangsal persalinan RSUD Polewali selama tiga hari setelah itu diperbolehkan pulang.

Alasannya, dia tidak memiliki uang untuk melunasi biaya rumah sakit selama dirawat. “Kami tidak bisa pulang karena belum membayar biaya rumah sakit selama dirawat, kami juga bingung melunasinya, karena hidup sehari-hari saja susah,” katanya kepada sejumlah wartawan di ruang perawatan kemarin.

Dia menyatakan, dirinya dirujuk dari RSUD Majene ke RSUD Polewali pada Jumat (12/6) lalu, untuk menjalani persalinan karena dokter ahli bedah di RS Majene saat itu tidak berada di tempat dan menjalani operasi persalinan (caesar) di Polewali, Sabtu (13/6) lalu

Setelah menjalani operasi, dia diperbolehkan pulang sejak Senin (15/6) lalu. Namun, karena keluarga tidak memiliki biaya selama perawatan dan operasi sekitar Rp7 juta, dia tidak diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD setempat.

“Sebenarnya kami sudah bisa pulang sejak tiga hari lalu, tapi karena tidak punya uang jadi tidak bisa keluar, kami juga tidak tahu pasti berapa jumlahnya yang jelas sekitar Rp5 juta-an,” ungkapnya.

Ibu dua anak ini juga menyatakan, dirinya hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene Rizal Sirajuddin. Namun, hal tersebut oleh pihak rumah sakit dinilai sudah tidak berlaku lagi karena telah diganti dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Lahaya ,33, suami pasien menyatakan, dirinya membawa istrinya ke RSUD Polewali untuk dioperasi atas bantuan Kepala Desa Sambabo yang membiayai transportasi mereka ke Polewali. “Kami tidak memiliki kartu Jamkesmas, yang ada hanya SKTM. Itulah yang menjadi rujukan kami ke sini (RSUD), kalau tidak ada kades yang membantu mungkin istri saya sudah tidak tertolong lagi,” jelasnya.

Direktur RSUD Polewali Nurman Katta menyatakan, pihaknya memang belum membolehkan pasien asal Majene tersebut pulang karena belum melunasi biaya perawatan selama di RSUD. Menurutnya, pasien memiliki kartu SKTM namun kami tidak dapat menerimanya karena kartu itu sudah tidak berlaku. “Yang berlaku sekarang adalah kartu Jamkesmas,” kata dia di ruang kerjanya, kemarin.

Dia juga menyatakan, pihaknya belum dapat mengijinkan pasien itu pulang sebelum ada kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene. Seandainya pasien itu adalah warga Polewali Mandar (Polman), solusi pihak RS adalah APBD yang akan menanggungnya dalam program Jamkesda.

Kendati demikian, pihak RS telah membicarakan masalah tersebut dengan pihak Pemkab Majene untuk menyelesaikan biaya perawatan pasien. “Tadi malam, kami telah berbicara dengan pihak Pemkab Majene untuk biaya RS dan Sekkab setempat Rizal Sirajuddin telah menjamin masalah itu,” ujarnya.

Dalam surat yang dikirimkan oleh pihak RS ke Pemkab Majene dilampirkan biaya yang harus ditanggung berkisar Rp5 juta dengan rincian, biaya operasi Rp3 juta, laboratorium Rp225.000, obat Rp603.000, perawatan ICU Rp800.000, dan item-item lainnya.

“Jadi sekarang sudah tidak ada masalah karena sudah diselesaikan oleh pihak Pemkab Majene dan pasien sudah diperbolehkan pulang Kamis,” tandasnya. (abdullah nicolha).

No comments: