Wednesday, 14 October 2009
SENGKANG(SI)–Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo Bustamin Betta tidak memenuhi panggilan pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk dimintai keterangannya terkait adanya dugaan penyimpangan DAK 2008.
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut untuk pengadaan komputer di beberapa sekolah di daerah berjuluk Kota Sutera itu. “Hari ini (kemarin) kami sudah panggil pak Kadis Pendidikan, namun dia tidak sempat datang,”kata Kepala Satua Reserse dan Kriminal (Reskrim) Wajo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Najamuddin kepada harian Seputar Indonesia (SI) tadi malam,kemarin.
Informasi yang dihimpun SI, alokasi DAK 2008 Wajo tersebut sementara dalam penyelidikan polisi. Pasalnya, dalam proses pengadaan komputer di sekolah diduga adanya penyimpangan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Penyidik Tipikor Polres Wajo Brigadir Salehuddin menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kadis Pendidikan Wajo untuk dimintai keterangannya terkait masalah tersebut, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kami telah melayangkan surat,namun dia (Kadis) tidak sempat datang,tidak ada alasan pasti kenapa tidak hadir, mungkin besok (hari ini) baru bisa datang, jadi kami tetap menunggu,” ungkapnya,kemarin.
Menurut dia,apabila kadis Pendidikan masih tidak dapat hadir besok (hari ini),pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.
Salehuddin menambahkan, pihaknya ingin mengklarifikasi bahwa pemanggilan yang dilakukan terhadap kadis tersebut bukan karena terlibat, tetapi hanya sebatas meminta keterangan terkait masalah tersebut.
“Sebenarnya bukan dipanggil untuk diperiksa, tetapi kami baru akan memintai keterangannya terkait masalah itu, karena kasus tersebut masih dugaan, jadi kami masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Penyidik Tipikor Polres Wajo ini.
Salehuddin menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 12 Kepala Sekolah (Kasek) yang ada di Kota Santri tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pengadaan tersebut. “Jadi, sudah ada 12 Kasek yang telah kami periksa,” tandasnya.
Salah seorang Pekerja Wajo Anti Corruption Committee (WACC) Kabupaten Wajo Muh Sabri meminta, agar dalam penuntasan kasus korupsi di daerah tersebut ditangani secara serius sehingga akan menimbulkan efek jera kepada siapa saja.
“Jadi kami minta penuntasannya dilakukan secara serius karena dari pengamatan kami selama ini, yang terjerat hanya orang-orang kecil dan kerugiannya juga terbilang kecil, mudah-mudahan saja ke depan, bukan hanya yang kecil-kecil saja tetapi juga dapat menjerat yang besar, tentunya yang menimbulkan kerugian Negara mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” tegasnya kepada SI,kemarin.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Wajo Bustamin Betta yang berusaha dikonfirmasi kemarin terkait alasannya tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian setempat tidak berhasil. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment