Wednesday, October 14, 2009

Pengangkatan Hasbi Dinilai Cacat Hukum

Tuesday, 13 October 2009
WATANSOPPENG (SI) – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al-Gazali Kabupaten Soppeng menilai pengangkatan pelaksana tugas ketua perguruan tinggi tersebut cacat hukum.

Alasannya, surat keterangan (SK) penunjukan atas nama Muhammad Hasbi, tidak sesuai prosedur hukum dan regulasi yang kuat dan dianggap tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI No 60/1999 tentang Pendidikan Tinggi.

“Pada Pasal 63 ayat (2) berbunyi, ketua sekolah tinggi yang diselenggarakan masyarakat diangkat dan diberhentikan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi setelah mendapat pertimbangan senat sekolah tinggi. Di sini kami lihat pengangkatannya tidak sesuai aturan tersebut,”ungkap koordinator lapangan( korlap) unjukrasamahasiswa, Hariadi,saat berorasi di depan Kampus STIA Al-Gazali,kemarin.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi juga telah mengeluarkan surat edaran tentang persyaratan dan prosedur pimpinan perguruan tinggi swasta. “Makanya, kami menilai SK yang dikeluarkan pihak yayasan tidak sah secara hukum karena tidak melalui rapat senat,”ujarnya.

Mahasiswa STIA Al-Gazali mengungkapkan, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena pihak senat pernah melakukan rapat dan telah menyepakati H Muhaiyang K sebagai ketua yang disertai dan diperkuat berita acara pada 28 September lalu.“Itu tidak diakui yayasan dan otomatis muncul pertanyaan,ada apa dengan Yayasan STIA Al-Gazali?”ungkap dia.

Dengan kondisi tersebut,mahasiswa setempat menyatakan mosi tidak percaya dengan keluarnya SK pengangkatan tersebut karena tidak sesuai dasar hukum dan tidak sah secara legalitas (cacat hukum).

Secara tegas, puluhan mahasiswa tersebut menyatakan menolak Muhammad Hasbi selaku Plt Ketua STIA Al-Gazali Soppeng dan mendukung keputusan rapat senat perguruan tinggi yang telah memilih H Muhaiyang K sebagai Ketua periode 2009–2013.

Mereka juga mendesak pihak terkait segera menyelesaikan kasus dualisme kepengurusan Yayasan STIA Al-Gazali Soppeng.

“Kami hanya mendukung dan menerima pengelolaan PT Al-Gazali, yakni yayasan yang mendirikan STIA, STIH, dan STAI Al-Gazali Soppeng,” tandasnya yang diiringi teriakan rekan-rekannya.

Puluhan mahasiswa tersebut terlihat kecewa karena pengelola yayasan tidak berada di tempat. Aksi itu juga mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dengan mengerahkan satu peleton anggota Polres setempat.

Plt Ketua STIA Al-Gazali Soppeng Muhammad Hasbi menyatakan, tuntutan yang diajukan mahasiswa tersebut mengarah ke yayasan dan bukan kepadanya. Sebab, yang mengangkat dia sebagai pelaksana tugas adalah pihak yayasan melalui rapat yayasan.

Dia juga mengaku, pengangkatannya sebagai ketua pelaksana tugas tidak melalui rapat senat karena memang STIA Al-Gazali Soppeng belum memiliki senat. Ketua Yayasan STIA Al-Gazali Soppeng Darfawati AS Gani belum berhasil dikonfirmasi. (abdullah nicolha)

No comments: