Thursday, January 21, 2010

KPU Optimistis Gelar Pilkada Tepat Waktu

Thursday, 21 January 2010
WATANSOPPENG (SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng optimistis dapat menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) sesuai jadwal yang telah direncanakan sebelumnya,yakni pada 23 Juni.

“Kami tetap optimistis menggelar Pilkada Soppeng 23 Juni sesuai hasil rapat 11 KPU kabupaten/kota di Makassar beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua KPU Soppeng Sulhan kepada harian Seputar Indonesia( SI) di ruang kerjanya,kemarin.

Kendati belum ada kepastian tentang pencairan anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, dia mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah masalah teknis. Jadi, dia tidak memaksakan dan yang jelas tahapan dapat berjalan lancar. “Tahapantahapan awal telah dirampungkan,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun SI,beberapa tahapan awal yang telah dilakukan penyelenggara pemilu tersebut, yakni perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK),dan semua unsur terkait dalam penyelenggaraan pilkada.

“Jadi,seluruh penyelenggara di semua tingkatan,mulai atas hingga bawah telah dilakukan. Sebab, mereka akan dilibatkan dalam pemutakhiran data pemilih dan verifikasi bakal calon bupati yang mendaftar melalui jalur perseorangan,” jelas Ketua KPU Soppeng ini.

Sesuai jadwal tahapan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu di Kota Kalong,pada 24–26 Januari akan menjadwalkan pemasukan berkas dukungan bagi balon bupati yang memilih jalur perseorangan maju di pilkada. “Rencananya,jadwal pemasukan berkas dukungan balon perseorangan pada Minggu (24/1),”tuturnya.

Dia menyebutkan,sebelumnya mengkhawatirkan jika tahapantahapan perekrutan penyelenggara tingkat desa tertunda karena dan berimbas pada tahapan lain. “Karena itu,setelah tahapan itu dilakukan, kami optimistis akan tepat waktu. Sebab, salah satu hal terpenting adalah penyelenggara kecamatan dan desa. Merekalah yang akan memverifikasi berkas dukungan,”jelasnya.

Dari data yang dihimpun,KPU Soppeng telah merekrut penyelenggara kecamatan dan desa, yakni PPK dan PPS. Dalam proses penyerahan dukungan dan pendaftaran bakal calon tersebut, balon perseorangan harus mengumpulkan dukungan paling sedikit 6,5% dari total jumlah penduduk Soppeng, yakni 231.157 orang yang dibulatkan menjadi 15.026 orang.

Sementara untuk partai politik memperoleh paling sedikit 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pilkada Soppeng, yaitu 126 suara sah yang dikalikan 15% menjadi 18.966,15,kemudian dibulatkan 18.967 suara sah. Begitu juga bagi parpol, dilihat dari jumlah 30 kursi dikalikan 15% menjadi 4,5,kemudian dibulatkan menjadi lima kursi. (abdullah nicolha)

No comments: