Wednesday, February 3, 2010

Panwaslu Soppeng Peringatkan KPU

Thursday, 04 February 2010
WATANSOPPENG(SI) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Soppeng memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait berkas dukungan yang diajukan dua bakal calon pasangan bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan.

Peringatan itu disampaikan,setelah panwaslu menemukan beberapa bukti di lapangan tentang adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam surat pernyataan dukungan yang diajukan ke KPU Soppeng beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Soppeng FAS Rachmat Kami mengungkapkan, dari penelusuran yang dilakukan,ditemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam surat dukungan yang disampaikan dua balon perseorangan,yakni Saudarata dan ATM.

“Kami telah menemukan bukti- bukti dukungan yang memuat tanda tangan berbeda dengan yang ada di KTP.Itu hampir merata di setiap kecamatan yang ada di Soppeng,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia (SI) di Sekretariat sementara Panwaslu Kabupaten Soppeng, Jalan Kemakmuran, Watansoppeng,kemarin.

Menurut dia, selain menemukan bukti tanda tangan yang tidak sesuai kartu tanda penduduk (KTP),panwaslu juga menemukan adanya sejumlah panitia pemungutan suara (PPS) yang memberikan dukungan kepada salah satu calon. “Namun, setelah kami tanya, mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada kandidat mana pun,”tuturnya.

Dengan adanya temuan indikasi kecurangan tersebut, panwaslu secara tegas memberikan peringatan keras kepada KPU.Jika KPU meloloskan berkas tersebut, panwaslu akan memidanakan KPU. “Kami telah memiliki sampel dan bukti-buktinya dari beberapa kecamatan.

Jadi, jika sampai pada 10 Januari bakal calon tidak dapat memberikan perbaikan tentang masalah tersebut dan KPU berani meloloskannya,kami akan pidanakan KPU,”tandas Rachmat.

Sementara itu,Ketua KPU Soppeng Sulhan yang dikonfirmasi, tidak berkomentar banyak terkait masalah itu.Alasannya,hingga saat ini pihaknya masih menunggu ketegasan KPU provinsi terkait pembentukan panwaslu kabupaten.

“Kami (KPU) bekerja secara hierarki dan sesuai pertemuan KPU beberapa waktu lalu. Jadi, kami masih menunggu ketegasan KPU pusat dan provinsi karena terikat hierarki tadi,”katanya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan, siapa pun yang terpilih menjadi Panwaslu Kabupaten Soppeng,tidak menjadi masalah. Sebab, pelbagai hal yang menyangkut pengawasan di lapangan dalam tahapan pilkada dapat dimaksimalkan. “Itu kan kebijakan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Dia juga mengaku telah menerima surat tembusan panwaslu terkait adanya temuan indikasi kecurangan pada berkas dukungan. “Memang suratnya ada. Kalaupun tidak ada,kami akan tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Kalau memang tidak layak diverifikasi, kami percaya pada PPS dan PPK yang ada di desa dan kecamatan. Mereka bekerja sesuai aturan,”paparnya.

Menurut dia, dalam pemberian dukungan yang diajukan warga sudah sangat jelas.Apakah mereka mendukung atau tidak setelah dilakukan verifikasi faktual karena petugas PPS juga membawa surat pernyataan mendukung atau tidak.

“Jadi, petugas PPS memiliki format pernyataan dukungan jika memang mengisi format tersebut dan menandatanganinya, yakni B8-PKWK, artinya tidak mendukung. Meski dia bilang tidak mendukung, format itu tidak diisi ya tetap kami hitung mendukung,” tandasnya. (abdullah nicolha)

No comments: