Monday, February 1, 2010

Ganggu,Café Zurya Minta Ditutup

Sunday, 31 January 2010
WATANSOPPENG (SI) – Sejumlah warga yang berasal dari Lingkungan Timpalaja, Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng meminta kepada Bupati Andi Soetomo agar menghentikan pengoperasian Cafe Zurya karena dinilai mengganggu kenyamanan warga setempat.

“Dengan ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati Soppeng,kami warga Timpalaja menentang penjualan minuman keras (miras),beralkohol, dankegiatanpelacurandi Timpalaja serta meminta dengan hormat kepada Bapak Bupati kiranya Café Zurya yang masih beroperasi menjual miras di Timpalaja agar dapat dihentikan,” ungkap H Laebu yang mewakili warga Timpalaja menyampaikan surat yang ditujukan kepada bupati dihadapan anggota DPRD Soppeng,akhir pekan lalu.

Menurutnya, hal tersebut sudah jelas tidak sesuai dengan agama dan norma masyarakat serta melanggar hukum yang berlaku. Kegiatan yang ada di café tersebut, kata dia, diantaranya memperjual belikan minuman beralkohol kepada pengunjung yang berasal dari luar Timpalaja sambil berkaraoke (menyanyi) ditemani oleh perempuan pelayan Cafe Zurya.

“Suara orang bernyanyi dan bunyi musik yang keras sangat mengganggu warga sekitar yang ingin beristirahat pada malam hari, di café tersebut juga disediakan kamar khusus untuk pelayanan tamu (pelacuran) yang sangat bertentangan dengan ajaran agama,”tegasnya di hadapan anggota Dewan.

Ketua Komisi I Andi wadeng yang memimpin penerimaan aspirasi warga tersebut berjanji akan mengajukan masalah tersebut kepada pimpinan Dewan untuk ditindaklanjuti.“ Yang jelas, kami akan sampaikan ke pimpinan karena kami hanya sebatas menerima aspirasi dan dari situ akan ditindaklanjuti lagi kepada yang lebih berwenang,” seusai menerima aspirasi warga. (abdullah nicolha)

No comments: