Monday, September 6, 2010

Guru Sertifikasi Kecewa Tak Terima Tunjangan

KONSULTASI. Pelaksana tugas (plt) Bupati Soppeng Abdul Haris Abbas yang juga Sekkab Soppeng (ujung kanan) saat memberikan penjelasan kepada perwakilan PGRI Soppeng yang turut didampingi Kepala Dikmudora Soppeng Andi Endang Supiati. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Monday, 06 September 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Sebanyak 1.018 guru sertifikasi di Kabupaten Soppeng kecewa karena tidak menerima tunjangan sertifikasi.Alasannya,surat keputusan (SK) tentang pencairan dana itu belum ditandatangani bupati.

Dana tunjangan sertifikasi saat pembahasan APBD Pokok 2010, Pemkab belum memasukkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).Akibatnya,Pemkab berencana memasukkannya dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Untuk mendahului dari perubahan anggaran tersebut,harus melalui SK Bupati yang mengatur hal ini,yang disebut SK Parsial,”ungkap pelaksanatugasBupatiSoppeng Abdul Haris Abbas kepada sejumlah guru di ruang kerjanya kemarin.

Menurut Haris,Dewan sudah tidak ada masalah karena memberikan persetujuan atas pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut. Hanya yang menjadi kendala adalah siapa yang menandatangani SK tersebut, bupati atau caretakerbupati.

“Sementara pelaksana tugas bupati dalam aturan itu tidak memiliki kewenangan tentang hal itu karena tidak semua jabatan bupati bisa dilakukan pelaksana tugas bupati, terutama hal-hal prinsipil.Termasuk SK Parsial yang mengatur pembayaran tunjangan sertifikasi guru,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng ini.

Dari pantauan,mantan Kepala Bappeda Soppeng itu sibuk menghubungi pejabat biro Pemda Sulsel untuk berkoordinasi terkait masalah itu.

Menurut Haris, Biro Hukum Pemda Sulsel memberikan argumentasi yang sama bahwa tidak boleh pelaksana tugas bupati menandatangani SK yang kapasitas hanya untuk kebijakan bupati.

Sementara pihak BPK memberikan dua opsi, yakni memperbolehkan dan mengatakan tidak bisa. Dengan berbagai pertimbangan dan tidak ingin mengambil risiko, Haris berat menandatangani SK tersebut.Kecuali jika seluruh guru sertifikasi memberi jaminan dan mau bertanda tangan untuk menanggung risiko bersama dengan alasan kondisi darurat.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Soppeng Labara mengaku memahami kendala dan alasan terhambatnya pembayaran tunjangan itu.

“Setelah mendengar penjelasan itu kami paham. Selama ini kami tidak pernah memahami itu,yang kami tahu akan dibayarkan pada Juni-Juli,” katanya kepada SINDO, seusai menggelar pertemuan dengan Plh Bupati Soppeng kemarin.

Dia juga mengaku,hasil konsultasi itu akan disampaikan kepada guru-guru yang ada di daerah berjuluk Kota Kalong itu agar tidak ada kesalahpahaman. Meskipun guru sertifikasi sangat dibutuhkan dana tersebut menjelang Lebaran, karena ada aturan tersebut sehingga mereka harus menunggu.

Labara mengatakan, pihaknya hari ini akan mengagendakan pertemuan dengan semua guru sertifikasi di gedung Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) untuk menyosialisasikan aturan dan penjelasan yang diberikan plh bupati agar semua pihak memahaminya.

Kendati demikian, salah seorang guru asal Kecamatan Liliriaja, Ahmad, mengaku bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan untuk digunakan dalam keperluan Lebaran.

“Jika memang semua guru yang menerima sertifikasi diminta bertanda tangan untuk mendukung plt bupati menempuh kebijakan itu, kami yakin semua guru sertifikasi siap, termasuk menanggung semua risikonya,”ungkapnya.

Kepala Dikmudora Soppeng Andi Endang Supiati yang ikut mendampingi para pengurus PGRI Kabupaten Soppeng membenarkan rencana melakukan pertemuan dengan pengurus PGRI kabupaten dan kecamatan untuk memberikan penjelasan mengenai sumber masalah belum dibayarkan tunjangan sertifikasi tersebut.

Menurut dia, dana tunjangan sertifikasi Rp14 miliar lebih diperuntukkan bagi 1.000-an lebih guru di Kabupaten Soppeng. (abdullah nicolha)

No comments: