Monday, September 6, 2010

PNS Diminta Tak Tambah Libur

Sunday, 05 September 2010
WATANSOPPENG (SINDO) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Soppeng Abdul Haris Abbas meminta kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Soppeng tidak menambah libur usai perayaan hari raya idul fitri mendatang.

“Kami minta para pegawai tidak menambah libur yang telah ditetapkan,” ungkap Plh bupati yang juga selaku Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soppeng ini kepada wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Haris menambahkan,cuti bersama selama lima hari itu akan dimulai pada Kamis (9/9) hingga Senin (13/9) mendatang. “Jadi pada dasarnya, pegawai diwajibkan kembali masuk kantor seperti hari biasa mulai Selasa (14/9) mendatang,” katanya.

Menurutnya, bagi pegawai yang mangkir atau tidak masuk kerja pada hari yang telah ditetapkan itu dan tidak ada alasan yang jelas. Maka, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. “Kalau ada yang mangkir, maka dipastikan akan dikenakan sanksi,”tegasnya.

Mantan kepala Bappeda Soppeng ini juga menambahkan, untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya akan melakukan razia kedisipilinan pegawai pada hari pertama masuk kantor.

Dia mengharapkan, para kepala SKPD memantau seluruh stafnya pada hari pertama masuk kerja nanti. “Sanksinya, bisa berupa sanksi ringan, sedang, hingga berat. Itu tergantung dari bobot kesalahan PNS bersangkutan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, keputusan libur atau cuti bersama itu dikeluarkan melalui surat edaran bupati tetang hari lingkup Pemkab Soppeng selama lima hari. Surat edaran itu lanjutnya, untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1431 Hijriyah yang jatuh pada 10 September mendatang.

Selain dispensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), pihak pemkab setempat juga memberlakukan bagi honorer di Bumi Latemmamala tersebut. Selanjutnya, surat itu disampaikan ke seluruh instansi lingkup Pemkab Soppeng. (abdullah nicolha)

No comments: