Saturday, July 5, 2008

Tiga Balon Bupati Ambil Formulir di KPUD Luwu

Saturday, 05 July 2008

LUWU (SINDO)---Sedikitnya tiga bakal calon bupati yang ingin maju pada Pilkada Luwu 29 Oktober mendatang,resmi mengambil formulir pendaftaran calon bupati di KPUD Luwu kemarin.

Ketiga bakal calon tersebut, yakni Andi Mudzakkar, Hafid Musra, dan Amir Kaso, mereka tidak datang langsung ke kantor KPUD, tetapi d i wa k i l k a n kepada masingmasing timnya, seperti Cakka– sapaan Andi Mudzakkar–dipercayakan kepada Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilihan Umum (Kappu) DPC-PBB Luwu Andi Baso Ilyas, didampingi Sekretaris DPC-PBR Luwu Andi Iskandar, dan Sekretaris Tim Pejuang 48 Suparmin Sabra.

“Cakka tercatat sebagai kandidat pertama mengambil formulir pendaftaran di KPUD, yakni datang pukul 11.00 Wita. Sementara dua kandidat lain datang pada sore hari,” kata bagian informasi dan komunikasi KPUD Luwu,Azhar Syabri. Dia menambahkan, pengambilanformuliruntukkandidat Hafid Musra, diwakilkan kepada Ketua tim sukses keluarganya, Rahmawati sekitar pukul 14.00 Wita, lebih awal dari Amir Kaso, yang diwakilkan kepada Ketua tim pemenangannya, Rusli Zundi dan relawannya, Supriadi, yakni sekitar pukul 16.00 Wita.

Dalam pengambilan formulir tersebut,semua tim bakal calon bupati diterima Ketua KPUD Luwu, Zul Arrahman, di ruang media center KPUD Luwu. Zul menyatakan, setiap tim calon bupati dan bakal calon bupati yang telah mengambil formulir, ada beberapa hal-hal penting berkaitan dengan pendaftaran calon.

“KPUD hanya menerima pendaftaran calon bupati yang diusulkan parpol atau gabungan parpol apabila sudah memenuhi syarat dukungan, yaitu diusulkan parpol/ gabungan parpol yang memperoleh 15% kursi atau suara sah pada Pemilu 2004,” ujarnya. Dia menambahkan,pihaknya hanya menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati apabila surat dukungan parpol ditandatangani ketua partai dan sekretaris partai yang mengusulkan.

“Oleh sebab itu, kami mewajibkan setiap parpol pendukung agar menyerahkan AD/ART dan SK P e n g u r u s Parpol pada saat mendaftar ke KPUD Luwu,” tandasnya.Pengambilan formulir pendaftaran bupati dan wakil bupati di KPUD Luwu, dimulai sejak 3–5 Juli, sedangkan pendaftaran calon akan dimulai pada 6–12 Juli mendatang. Pada Pilkada Luwu, ada empat pasangan calon perseorangan yang menyatakan akan maju di pilkada.

Data yang dihimpun SINDO, penduduk Luwu yang memiliki hak pilih sebanyak 359.663 jiwa. Selain itu, calon perseorangan harus mengumpulkan minimal 17.983 dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan keterangan lainnya.

KPUD Luwu belum dapat memastikan siapa di antara empat calon perseorangan yang memenuhi persyaratan untuk maju pada Pilkada Luwu, pasalnya baru sembilan kecamatan yang menyerahkan hasil verifikasi dukungan, diantaranya Bajo, Bajo Barat, Belopa, Larompong, Larompong Selatan,Walenrang, Walenrang Barat,Lamasi Timur,dan Kamanre. (abdullah nicolha)

No comments: