Saturday, September 27, 2008

DPRD Minta Perusda Dibubarkan

Thursday, 25 September 2008

LUWU(SINDO)– DPRDLuwu meminta Bupati Luwu Bahrum Daido membubarkan perusahaan daerah (Perusda).Pasalnya, perusda tidak dapat dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah.


”Dalam neraca daerah per 31 Desember 2007 tercatat piutang perusda sebesar Rp486 juta. Selanjutnya, dalam neraca juga terdapat pendapatan Rp143 juta sehingga sisa hutang perusda sebesar Rp343 juta,” kata anggota DPRD Luwu Abdul Nasser dalam laporannya tentang hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2007 Luwu.

Secara faktual kondisi perusda terdapat pembiayaan Rp104jutalebihyangmeliputi biaya operasional dan administrasi, yakni biaya gaji,upah, dan honorarium. Sementara pendapatan atas usaha sebesar Rp20 juta dan laba bersih Rp100 juta lebih.”Melihat kondisi tersebut, maka kami meminta Bupati Luwu Bahrum Daido membubarkan perusda itu,”ungkapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Muhaddar mengatakan, saat ini perusda yang ada di daerah ini tidak dapat memberikan pendapatan untuk daerah karena terbukti memiliki hutang Rp343 juta. Bupati Luwu Bahrum Daido yang mendengar desakan sejumlah anggota DPRD Luwu tersebut merespons positif, bahkan meminta Kepala Bagian Ekonomi melakukan telaah terhadap perusda.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Luwu Ishak Sallo membantah dan mengungkapkan, tidak ada alasan DPRD mengusulkan membubarkan perusda karena selama kurun lima tahun terakhir ini pihaknya tidak pernah menyusahkan pemerintah setempat. (abdullah nicolha)

No comments: