Sunday, September 21, 2008

Pemkab Sita Barang Kedaluwarsa

Monday, 22 September 2008

MASAMBA (SINDO) – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyita barang-barang kedaluwarsa yang masih beredar di Pasar Sentral Masamba.

Barang-barang yang ditemukan dan tidak layak konsumsi, antara lain susu dari berbagai merek yakni bendera, dancow, anlene, dan nestle, biskuit kaleng, minuman kaleng, seperti coca cola, sprite, fanta, indomie, sejumlah bahan pembuat kue.

Namun, di antara barang tersebut yang paling banyak ditemukan dan disita petugas adalah bahanbahan membuat kue. KepalaDiskoperindagLutra Andi Eviana menyatakan, barang- barangyangdijualdiPasar Sentral Masamba serta pasarpasar lainnya sudah bagus, tetapi perlu pengamatan dari penjual dan pembeli.

”Secara umum barang yang dijual di pasaran sudah baik, kendati ditemukan beberapa produk dan bahan yang mendekati kedaluwarsa,” katanya seusai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di daerah tersebut.Sidak itu dilakukan bersama Polres Lutra dan Satpol PP dan mengungkap banyaknya barang kedaluwarsa yang masih terpajang.

Tidak hanya itu, barangbarang yang tidak dicantumkanmasaberlakunya juga ditemukan dijual bebas di Pasar Sentral Masamba. Menurut Eviana, barang yang ditemukan tersebut langsung disita dan akan segera dimusnahkan.

Setelah menyita barang-barang tersebut, pihaknya meyakini masih banyak barang yang tidak ditemukan dan disembunyikan sejumlah pedagang. Kepala Bagian Humas Lutra Syahruddin mengatakan, meski sidak dilakukan, haltersebut tidak membuat para pedagang berhenti beraktivitas. (abdullah nicolha)

No comments: