Monday, March 30, 2009

KPU Polman Dilaporkan ke Bawaslu

Saturday, 14 March 2009
POLEWALI (SINDO) – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan melaporkan komisi pemilihan umum (KPU) ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) terkait dugaan adanya kejanggalan yang ditemukan pada surat suara yang diterima oleh penyelenggara pemilu di daerah tersebut.

Kejanggalan yang ditemukan oleh panwas saat penyortiran surat suara yang dilakukan di Gedung Olahraga (GOR) Polewali Rabu (11/3) lalu, yakni warna sampul surat suara yang berbeda dengan contoh yang dikeluarkan KPU dan kolom nama calon legislatif (caleg) yang tidak memiliki batas.

“Ada dua kesalahan cetak pada surat suara yang ditemukan panwas, pertama kesalahan terdapat pada sampul surat suara yang seharusnya berwarna biru, namun yang diterima KPU Polman berwarna ungu,” kata anggota Panwas Pemilu Polman M Danial kepada wartawan belum lama ini.

Yang kedua, kata Danial, kesalahan cetak pada surat suara terletak pada kolom nomor urut dan nama caleg yang hanya dibatasi garis tebal sementara, menurut peraturan KPU Nomor 34/2008 Pasal 7 Ayat 2 huruf f jarak kolom nomor urut dan nama caleg tercantum dalam kolom tersendiri dengan jarak 0,1 sentimeter.

Sementara itu, anggota KPU Polman Mahmud Rawi mengaku tentang adanya kesalahan pada sura suara tersebut dan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan pusat untuk dicarikan solusi.Bahkan surat suara itu sendiri tidak akan didistribusikan sebelum ada kejelasan dari KPU Pusat terkait kesalahan cetak surat suara tersebut.“ Kami akan berkoordinasi dulu dengan KPU Pusat,” ungkapnya. (abdullah nicolha)

No comments: