Tuesday, June 30, 2009

DPRD Tolak Perubahan Perusda

Monday, 29 June 2009

MAMUJU(SI) – Anggota DPRD Sulbar menolak usulan perubahan nama Perusahaan Daerah (Perusda) Pembangunan Sulbar menjadi perseroan terbatas (PT).Mereka menilai,PT cenderung kapitalis dan tak akan menyejahterakan masyarakat.

Juga cenderung merugikan masyarakat karena hanya berorientasi pada mencari keuntungan (profit oriented) sebesar-besarnya. Para wakil rakyat juga menilai, perubahan itu tidak wajar dilakukan.

“Kalau perusda mau mengubah nama menjadi perseroan terbatas, hal itu sudah memasuki nilai kapitalis sehingga nanti tidak akan menyejahterakan masyarakat karena yang diuntungkan adalah perusahaan, bukannya rakyat,” kata Ketua Fraksi Malaqbi Nasional (FMN) Hience Demma Buttu di hadapan peserta sidang di ruang DPRD Sulbar kemarin.

Menurut dia, dengan pembentukan PT,seolah mengesahkan jika Pemprov Sulbar menjadi agen neoliberalisme dengan tujuan mencari keuntungan semata-mata dan bukan menyejahterakan rakyat.“ Padahal, tujuan utama pembentukan itu kan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau diubah menjadi PT, justru akan menyengsarakan rakyat,”ungkap dia. Bukan hanya Hiance, hampir seluruh anggota DPRD Sulbar melontarkan kritik serupa terkait rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan PT Pembangunan Sulbar.

Sebelumnya, draf raperda yang diajukan eksekutif tersebut menggunakan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tapi setelah diajukan kembali berubah menjadi PT. Anggota Komisi III DPRD Sulbar Kalvin Kalambo menilai, pembentukan PT lebih pada profit oriented,bukan untuk orientasi pemenuhan kesejahteraan rakyat.

“Jika semua bidang usaha dikerjakan PT Pembangunan Sulbar ini, bagaimana dengan nasib kontraktor lokal. PT Ini bakal menjadi suprakontraktor yang mematikan kontraktor lokal,”ungkapnya.

Dia mempertanyakan alasan Pemprov Sulbar mengubah BUMD menjadi PT.“Yang perlu kami ketahui, apa alasan Pemprov Sulbar terkait penggantian nama itu,” kata Ketua Fraksi Persaudaraan DPRD Sulbar ini.

Sementara itu, anggota Fraksi Persatuan Demokrasi Kebangsaan (FPDK) Hamid menyoroti banyaknya bidang usaha yang rencananya dikelola PT ini.Dia khawatir hanya akan memberi keuntungan bagi segelintir orang. Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PDKSulbar ArifinNurdinpun tegas menyatakan sikap fraksinya menolak raperda tersebut.

“Yang jelas, fraksi kami menolak raperda itu karena tugas pemerintah seharusnya membuat kebijakan,menjadi regulator, bukan ikut bermain sebagai pengusaha,”paparnya. Menurut dia, dari pengalaman keberadaan perusda di beberapa daerah selama ini bahwa mereka hanya menggerogoti keuangan daerah dan tidak menyejahterakan rakyat.

Bahkan,Wakil Ketua DPRD Sulbar ini mengajukan solusi raperda dengan kewenangan pemprov lebih sebagai fasilitator dan mediator bagi semua kalangan pengusaha swasta di Sulbar.

“Pemprov harusnya mendorong iklim investasi yang bagus, bukan menjadi pemain atau kompetitor,” tandas dia. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Arsyad Hafid menjelaskan, pembentukan PT tersebut bertujuan mempercepat pembangunan daerah melalui peningkatan pemasukan APBD.“Tujuannya,meningkatkan pendapatan daerah sebesar-besarnya,”jelasnya.

Dia menolak memberikan alasan pembentukan PT Pembangunan Sulbar tersebut karena menilai hal itu masih akan dibahas di tingkat pansus. “Jadi, minta maaf karena kami tidak dapat memberikan alasan pembentukan PT tersebut karena masih akan melalui pembahasan di tingkat pansus,”tutur dia.

Menurut dia, ada beberapa perusahaan migas yang mengeksplorasi beberapa blok di Sulbar. “Dalam UU Migas, pemda diberikan kewenangan penyertaan modal 10% melalui badan usaha atau PT,” ujarnya. Dalam raperda tersebut, pemprov direncanakan menyertakan modal Rp3 miliar.

Dalam draf yang diserahkan ke DPRD Sulbar, pemprov mengajukan 16 bidang usaha yang akan dikelola perusahaan tersebut. Di antaranya bidang usaha energi dan sumber daya mineral (ESDM),pariwisata, telekomunikasi, konstruksi, perbankan,investasi,asuransi. (abdullah nicolha).

No comments: