Tuesday, July 14, 2009

Lahan Depag Harus Diaudit

Monday, 13 July 2009
MAMUJU(SI) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mamuju meminta kejaksaan negeri (kejari) melakukan ekspose audit BPKP terkait kasus dugaan korupsi atas lahan pembangunan Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Sulbar.

“Kami minta pihak Kejari Mamuju segera mengekspos hasil audit BPKP tentang kasus dugaan korupsi pada instansi tersebut agar diketahui berapa kerugian negara,” kata Koordinator Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar Muslim Fathillah Azis,kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya telah lama menunggu tentang tindak lanjut kasus tersebut.“Sudah dua bulan kami menunggu sejak dengar pendapat pertama yang dilakukan 6 Mei lalu. Nah, sekarang ini kami kembali diberikan janji. Kalau tidak ada hasil juga,lebih baik Pak Kajari angkat kaki saja dari Mamuju karena tidak serius menangani kasus,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia, sejak awal LAK Sulbar sudah mendesak agar Kejari Mamuju mengekspose hasil audit BPKP dan segera menetapkan tersangka agar dapat mempercepat proses hukum.

Selain kasus Kanwil Depag Sulbar, LAK Sulbar juga mendesak Kejari Mamuju segera mengusut dan mengekspose kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Mamuju. “Kasus ini sudah lama bergulir.

Namun, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan mengenai perkembangan prosesnya. Kesannya, ini hanya diperjualbelikan Kejari Mamuju. Kalau Kanwil Depag bisa diekspose, masak perusda tidak bisa,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri dengar pendapat tersebut, LAK Sulbar kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju La Kamis berjanji akan melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Kanwil Depag Sulbar.

Hal tersebut disampaikan saat menyambut puluhan massa yang menamakan diri LAK Sulbar. Dalam dengar pendapat yang digelar, La Kamis berjanji akan melakukan ekspose kasus tersebut paling lambat pekan kedua bulan ini. Dia menambahkan, proses hukum atas kasus ini tetap akan dilanjutkan. Namun,belum bisa memastikan, apakah nanti kami bisa menemukan tersangka atau tidak.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Depag Sulbar Sahabuddin Kasim dalam pemeriksaannya di Kantor Kejari Mamuju Maret lalu mengaku bahwa dalam anggaran tersebut memiliki dana lebih Rp500 juta dari hasil pembelian lahan seluas dua hektare untuk Kantor Depag Sulbar. Dia juga mengakui bahwa sisa dana tersebut tidak dikembalikan ke kas negara.

Bahkan diketahui pembelian lahan tersebut memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2007. Pagu anggaran yang diberikan Depag ke Kanwil Depag Sulbar mencapai Rp1,9 miliar yang menyisakan Rp500 juta. (abdullah nicolha).

No comments: