Thursday, 12 November 2009
WATANSOPPENG(SI) – Sejumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng memutuskan mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di luar daerah.
Langkah ini diambil setelah tidak memiliki peluang mendaftar sebagai CPNS di Soppeng karena tidak ada formasi untuk mereka.Padahal, sebagian besar tenaga honorer tersebut sudah mengabdi beberapa tahun.
Seorang honorer yang bertugas sebagai staf Sekretariat Kabupaten berinisial TN,29,mengaku telah mengabdi selama hampir lima tahun sejakpemerintahanBupati AndiHarta Sanjaya. Namun, dia tidak masuk dalam daftar database Soppeng untuk diangkat menjadi PNS.
“Kami harus mendaftar di luar daerah Soppeng karena tidak ada formasi jurusan di sini (Soppeng). Sebab, di Kota Parepare ada jurusan yang sesuai, terpaksa saya mencoba mendaftar di sana,” ungkapnya kemarin.
Hal senada diungkapkan IT,25, yang terpaksa memilih daerah lain untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS tahun ini, meskipun hampir dua tahun mengabdi di Sekretariat Kabupaten Soppeng. “Saya juga terpaksa harus mencari daerah lain untuk mendaftar karena kami tidak ingin menjadi honorer terus,”tuturnya.
Selain TN dan IT, masih ada sejumlah honorer lain yang jumlahnya hampir puluhan yang memilih mendaftar di daerah lain. “Saya mendaftar di Makassar karena tahun ini tidak ada formasi untuk sarjana hukum yang mau diterima di Soppeng,” ungkap TN.
Begitu juga jurusan IT karena formasi ekonomi akuntansi tidak ada di Soppeng, makanya memilih Kota Parepare. Mereka berharap, pemkab setempat memerhatikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Apabila di daerah lain belum lulus menjadi PNS, jadi bila mereka tidak lulus akan kembali lagi mengabdi di daerah berjuluk Kota Kalong itu.
Data dari BKDD sebagai panitia penerimaan CPNS Kabupaten Soppeng formasi yang disediakan sebanyak 291 orang formasi umum dan pengangkatan untuk database sebanyak 161 orang serta lima orang untuk sekdes. Sementara data terakhir untuk pendaftar yang masuk di BKDD Soppeng mencapai 2.530 orang. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment