Sunday, November 8, 2009

Isu Calo CPNS Merebak di Polman

Sunday, 08 November 2009
POLEWALI(SI) – Isu percaloan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mulai merebak.Beredar isu sejumlah oknum berani menggaransi kelulusan dengan syarat pembayaran antara Rp20-40 juta.


Bupati Polman Ali Baal Masdar meminta dan mengimbau masyarakat, khususnya para pendaftar CPNS untuk melaporkan jika ada oknum pejabat yang terlibat dalam percaloan atau menjadi calo.

“Kami minta kepada para pendaftar agar waspada. Laporkan kepada saya kalau ada pejabat yang menjadi calo. Siapa tahu dia lebih senang jadi makelar,sehingga pantas diberhentikan,”tegas orang nomor satu di Polman ini.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI) jumlah pembayaran yang diminta para calo CPNS bergantung pada ijazah pendaftar. Untuk pendaftar yang berijazah SMA dan diploma, dipatok sekitar Rp20 sampai Rp25 Juta, sedangkan untuk strata satu (S1) mencapai Rp30-40 juta.

Namun,Bupati Ali Baal Masdar menegaskan agar tidak mempercayai calo, karena kelulusan ditentukan oleh nilai hasil ujian CPNS yang akan diperiksa oleh lembaga yang kredibel dan obyektif.

“Jangan percaya janji siapa pun untuk meluluskan menjadi CPNS. Karena kelulusan ditentukan nilai hasil ujian,”tegas bupati yang menjabat dua periode ini. Hal senada diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Polman Natsir Rahmat.

Dia juga mengingatkan kepada para PNS agar tidak merusak citra dengan menjadi calo CPNS. “Waspadai calo CPNS, jangan sampai ada pegawai pemkab melakukan praktik seperti itu,” tandasnya dalam apel pagi,belum lama ini.

Hal tersebut terkait adanya kekhawatiran sebagian besar masyarakat, khususnya pendaftar CPNS, di Bumi Todilaling adanya oknum PNS yang memberikan garansi kelulusan dengan meminta bayaran puluhan juta rupiah.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) telah mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2009 sejak 27 Oktober.Total formasi yang akan diterima sebanyak 411 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 199 orang,tenaga kesehatan 118 orang, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 94 orang. Panitia Pendaftaran CPNS membuat tempat-tempat pendaftaran di setiap kantor camat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Polman Sunjalil Yahya mengungkapkan, pendaftaran di kecamatan merupakan kebijakan pemkab untuk memudahkan para pendaftar CPNS menyerahkan berkas.

Kebijakan yang sama telah dilakukan pada pendaftaran CPNS 2008 lalu. “Kebijakan ini, merupakan bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap para calon pendaftar. Dengan demikian, penyerahan berkas pendaftaran mereka cukup di kantor camat setempat.Tidak perlu ke kabupaten,” tandasnya. (abdullah nicolha)

No comments: