Friday, December 18, 2009

Wabup Ancam Sanksi Perusahaan

Thursday, 17 December 2009
WATANSOPPENG(SI) – Wakil Bupati (Wabup) Soppeng Andi Sarimin Saransi mengancam akan memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan yang mengerjakan proyek di daerah tersebut apabila terlambat dari jadwal yang telah ditentukan.

Menurut Wabup yang juga selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Soppeng ini,bagi proyek-proyek yang terlambat dari jadwal tentunya akan terkena sanksi, yakni minimal akan dikenakan denda keterlambatan.

“Kalaumemangketerlambatannya kemudian juga terindi-kasi bermasalah pasti akan kami kenakan sanksi yang lebih berat,di antaranya sanksi pemutusan kontrak atau pun black list pada perusahaan yang bersangkutan,”ungkapnya.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), sejumlah perusahaan yang sedang mengerjakan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Soppeng tahun anggaran 2009 indikasi terlambat, bahkan sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng terancam terkena sanksi denda bahkan pemu-tusan kontrak oleh pemkab setempat.

Pasalnya, menjelang batas akhir masa kontrak proyek-proyek tahun anggaran 2009, realisasi sejumlah proyek di daerah berjuluk Kota Kalong itu masih sangat minim dan kedodoran.

Kepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu yang dikonfirmasi di kantornya kemarin, mengakui adanya sejumlah rekanan yang menghadapnya bahkan meminta kebijaksanaan pencairan anggaran yang diprediksi terlambat dari jadwal.

Namun,pihaknya terpaksa menolak karena menyalahi prosedur. ”Saya sampaikan bahwa kami di sini hanya melayani soal administrasi kalau memang laporan secara administrasi sudah rampung 100%,hak rekanan pasti segera dibayarkan,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menunda pembayaran apabila persyaratan administrasi telah lengkap.“Kami tidak pernah menunda-nunda pembayaran kepada rekanan kalau memang persyaratannya sudah lengkap.Yang pasti,kami tidak ada toleransi dan menolak pembayaran proyek yang menurut laporan administrasinya belum rampung 100%,”tandasnya.

Sementara itu,pengerjaan kantor gabungan dinas yang terletak di antara Kantor Bupati dan DPRD Soppeng yang memiliki batas pada akhir Desember ini sudah mencapai pengerjaan 90% dari target yang ada.

Bahkan,dari pantauan SI di lokasi kemarin,sejumlah pekerja sedang mengecat bangunan. Kepala subpengerjaan proyek yang menangani pengecatan,Amran, mengungkapkan, saat ini pengerjaannya telah mencapai 90%, sedangkan gedungnya telah rampung tinggal menunggu pengecatan dan kamar mandi tiap ruangan. “Bangunan sudah rampung, sekarang tinggal catnya dan perabotannya, kami yakin bisa rampung sebelum batas akhirnya,” jelasnya.

Sebelumnya, pada rapat monitoring dan evaluasi triwulan III pekan lalu, terkuak pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kabupaten Soppeng hingga kini baru mencapai angka 53,42% yang dikelola 28 unit kerja di daerah tersebut. Bahkan, realisasi kegiatannya secara keseluruhan masih di bawah target 75% atau bahkan masih ada yang nol persen.

Kegiatan tersebut bersumber dari APBN,APBD provinsi, DAK, maupun yang bersumber dari APBD Soppeng. Saat itu Wabup Soppeng Andi Sarimin Saransi meminta pimpinan SKPD setempat memanggil kontraktor yang bersangkutan.

Dia juga meminta tingkatkan pengawasan, proaktif dan bersungguhsungguh bekerja merampungkan kegiatannya dalam sisa waktu sekitar satu bulan. (abdullah nicolha

No comments: