Thursday, May 13, 2010

Pengelolaan Objek Pajak Belum Optimal

Wednesday, 12 May 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menilai Bupati Soppeng Andi Soetomo belum mengoptimalkan pendapatan objek pajak dan retribusi.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi atas laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Soppeng tahun anggaran 2009.

Karena itu,Dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng serius melakukan upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi atas sumber-sumber pendapatan yang ada,di antaranya optimalisasi objek pajak,retribusi,dan pemberdayaan BUMD Perusda. Misalnya pemanfaatan Pasar Takkalala, pengenaan retribusi rumah toko (ruko) atau kios,los,dan lahan parkir.

“Pembangunan dan pengembangan pasar-pasar tradisional dapat memberikan tambahan modal bagi perusda dan PDAM,”kata Sekretaris Dewan Nur Alam, saat membacakan rekomendasi Dewan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Soppeng,kemarin.

Dewan pun menilai pembangunan di bidang infrastruktur di daerah berjuluk Kota Kalong itu belum berjalan sesuai harapan. Jadi,Pemkab Soppeng dan seluruh jajaran perlu melakukan akselerasi pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa bidang yang menjadi perhatian Dewan tersebut, yaitu sumber daya air, transportasi, dan tata ruang wilayah.

Kelemahan yang perlu mendapat penanganan pemerintah adalah sarana irigasi untuk lahan pertanian, kuantitas dan kualitas prasarana jalan, serta jembatan yang belum memadai, serta tata ruang wilayah yang belum diperdakan.

Dewan memandang pencapaian program dan kegiatan yang diukur dari tingkat capaian standar pelayanan minimal (SPM) masing- masing tidak terlaksana sesuai PP No 65/2005 tentang Pedoman Penyusunan SPM.

“Karena itu, sulit menilai indikator keberhasilan program dan kegiatan yang diemban SKPD,seperti pelayanan KTP, kesehatan, dan pengurusan surat tanah serta sertifikat tanah,”paparnya.

Dewan meminta SKPD yang mengusulkan program kegiatan yang dibiayai dana dekonsentrasi, perbantuan, dan bantuan luar negeri (BLN) disampaikan kepada Dewan.Hal itu untuk menghindari pemborosan anggaran yang tumpang-tindih pengalokasian program kegiatan dalam APBD.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam mengungkapkan, LKPj bupati merupakan laporan kemajuan bupati atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

Hal itu disampaikan kepada Dewan sesuai kewajiban konstitusi yang diamanahkan dalam Pasal 27 ayat 2 UU No 32/24 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ke depan, penyelenggaraan urusan pemerintahan diharapkan dapat lebih berdaya dan berhasil guna,” ungkap legislator Partai Golkar ini.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Soetomo di hadapan Dewan menegaskan kepada para kepala SKPD bahwa dia menekankan satu hal saja terkait rekomendasi LKPj bupati yang diserahkan Dewan. Penekanan tersebut hanya satu dan disampaikan hingga tiga kali.

“Saya minta hanya satu kepada seluruh pimpinan SKPD, yaitu rekomendasi Dewan segera ditindaklanjuti,” katanya disambut tepuk tangan peserta rapat paripurna.

Tidak hanya itu, Soetomo menekankan kepada Bappeda, permintaannya tentang satu. “Saya juga minta hanya satu kepada Bappeda, kiranya LKPj tahunan segera diserahkan ke Dewan yang terhormat,”tuturnya.

Dan yang terakhir permintaan hanya satu itu ditujukan kepada Dinas PPKAD Soppeng agar segera menyerahkan perhitungan kepada Dewan. “Dinas PPKAD, hanya satu juga yang saya minta serahkan secepatnya itu perhitungan ke depan,”ujarnya. (abdullah nicolha)

No comments: