Tuesday, August 31, 2010

Kenaikan Air Tunggu SK Bupati

Thursday, 26 August 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Rencana kenaikan tarif air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng masih menunggu surat keputusan (SK) bupati.

Kepala Bidang Administrasi Umum dan Keuangan PDAM Soppeng Muchtar mengatakan, dalam pengusulan kenaikan tarif air bersih harus mendapat persetujuan kepala daerah. “Kami sudah mengusulkan kenaikan tarif itu dan saat ini tinggal menunggu tanda tangan Bupati,” kata dia di halaman kantornya baru-baru ini.

Pihaknya saat ini melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif tersebut kepada masyarakat, salah satunya mengumumkan di rumah ibadah (masjid). “Kami juga sudah sosialisasi sebagaimana permintaan Dewan,” ungkapnya.

Direktur PDAM Soppeng Abd Latif saat menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Dewan, beberapa waktu lalu mengatakan, telah bersurat ke Bupati Soppeng untuk meminta persetujuan kenaikan tarif tersebut.

Pertimbangannya sejak Januari 2005 atau kurang lebih enam tahun, tarif PDAM tidak pernah mengalami kenaikan. “Tidak pernah ada kenaikan sejak itu, sedangkan BBM tiga kali mengalami kenaikan.

Biaya listrik pun hampir 50% sehingga sebagian pendapatan digunakan untuk biaya listrik.Akibatnya,antara biaya dan pendapatan sudah tidak seimbang lagi,”katanya.

Pengajuan surat permohonan kepada kepala daerah tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 23/2006 Pasal 21 ayat (1) bahwa tarif ditetapkan kepala daerah berdasarkan usulan direksi serta disetujui dewan pengawas.

Ketua Badan Pengawas PDAM Andi Pawelloi Mappejanci juga telah meminta pihak PDAM sebelum memutuskan menaikkan tarif harus lebih dulu memperhatikan pelayanan kepada konsumen, yakni pelanggan, termasuk soal kualitas air.

“Kalau semuanya telah dipenuhi, kami yakin masyarakat tidak mempersoalkan tarif yang ada saat ini dinaikkan karena memang sudah sewajarnya,” ungkapnya.

Sebelumnya kalangan DPRD setempat meminta fasilitas di PDAM dibenahi sebelum menaikkan tarif.Hal itu perlu dipertimbangkan agar tidak ada yang merasa dirugikan sehingga dalam pengambilan keputusan itu dapat diterima semua pihak. “PDAM dalam hal ini harus mempertimbangkan segala sesuatunya.

Apalagi pada bulan puasa tentu akan menimbulkan riak di masyarakat,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Soppeng Andi Khaerani saat memimpin pertemuan konsultasi tersebut.

Dari pantauan SINDO, sepekan terakhir ini, kalangan masyarakat setempat mengeluhkan pelayanan PDAM yang tidak maksimal yang dibuktikan dengan keruhnya air yang dikonsumsi masyarakat di Kota Kalong itu.

Pihak PDAM setempat merencanakan kenaikan tarif air bersih itu sebesar Rp1.000 per kubik atau dari tarif lama Rp1.300 per kubik menjadi Rp2.300 per kubik. Kenaikan tarif tersebut diharapkan bisa menutupi biaya produksi yang selama ini membengkak. (abdullah nicolha)

No comments: