Tuesday, August 31, 2010

Dewan Minta Ukur Ulang Area RSUD

Sunday, 29 August 2010
WATANSOPPENG(SINDO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng meminta agar lokasi rumah sakit umum daerah (RSUD) Ajjappange yang baru di Malaka,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng agar diukur ulang.

Salah seorang anggota Komisi III DPRD Soppeng Kyai Muda Sulaeman mengatakan,Dewan meminta agar dilakukan pengukuran ulang atas area lahan pembangunan RS tersebut. “Setelah semuanya rampung akan diukur ulang agar tidak ada masalah lagi,” tandas kegislator PPP Soppeng ini.

Dia menambahkan, Dewan juga berencana memanggil bagian Sekretariat Daerah yang menengani masalah tersebut.“Tapi, mengenai jadwalnya belum ditentukan, nanti setelah yang lainnya rampung,” ujar mantan Cawabup di Pilkada Soppeng.

Rencana pengukuran ulang terkait aspirasi yang disampaikan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam koalisi LSM Jaringan Masyarakat Soppeng (Jarak). Mereka menyebutkan bahwa luas area RSUD Ajjappange mengalami perbedaan, sehingga meminta Dewan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Pemerintah telah menganggarkan luas lahan 5 hektare, namun dari temuan kami ada perbedaan, yakni hanya sekitar 3 hektare. Dari sini kami menduga ada yang tidak wajar,”kata juru bicara koalisi LSM Jarak Soppeng Andi Agussalim kepada wartawan.

Tuntutan LSM tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan dengan memanggil Direktur RSUD Ajjappange Kabupaten Soppeng dr Andi Musdiawati HR. Mereka menggelar pertemuan tertutup di ruang eksekutif gedung DPRD Soppeng.

Direktur RSUD Ajjappange dr. Andi Musdiawaty di hadapan Komisi III DPRD Soppeng membenarkan jika lahan yang menjadi area pembangunan RSUD baru itu seluas 5,1 hektare sesuai sertifikat yang ada.

Namun,ketika ditanya lebih detail tentang pengadaan lokasi pembangunannya, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Dia beralasan untuk pengadaan lokasi yang menangani anggarannya ada di bagian Sekertariat Daerah. (abdullah nicolha)

No comments: