Tuesday, March 15, 2011

Pegawai Terlibat Harus Dipecat

Tuesday, 15 March 2011
JAKARTA–Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menegaskan agar pegawai yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia ditindak tegas dengan cara pemecatan.
“Saya kira harus diberikan punishment, harus diberikan hukuman.Tidak hanya dalam bentuk administratif, mutasi dan segala macam, tapi harus ditindak tegas dalam bentuk pemecatan dan juga diproses lewat jalur hukum,” tegasnya kepada SINDO di ruang kerjanya,kemarin. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pegawai yang terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Karena hal yang sungguh sangat naïf, lanjutnya, jika seorang penjaga atau petugas lapas, yang memberikan pembinaan kepada para tahanan,namun juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.“Jadi memang harus ada tindakan tegas,”ujar legislator Partai Hanura ini.

Dia menilai, kejadian yang terjadi di sejumlah lapas di Indonesia itu disebabkan minimnya pengawasan di kawasan lapas sehingga perlu adanya peningkatan pengawasan. Di samping ada tindakan seperti itu, pihaknya mengaku selalu mendorong bagaimana para petugas ini juga diberikan insentif dan gaji yang memadai.

Syarifuddin juga meminta agar Kementerian Hukum dan HAM bersikap pro aktif dalam setiap masalah terutama dalam hal pengawasan dan tidak terkesan lepas tangan.“Jangan ada upaya lepas tangan begitu saja, karena masalah pengawasan itu memang sangat lemah, dan kami minta lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Untuk meminimalisir peredaran narkotika yang dilakukan sindikat di lapas yang ditopang dengan jaringan kuat, pihak terkait telah memasang alat canggih untuk mendeteksi berbagai kegiatan yang melanggar aturan dalam lingkungan lapas.

Hal tersebut diakui sebagai salah satu upaya untuk menimalisir, namun menurut legislator asal Dapil Sulteng ini bahwa, secanggih apapun alat yang digunakan jika pelaksana di tingkat bawah memiliki tabiat korup dan ingin menyalahgunakan kewenangan yang ada pada dirinya.

“Yang paling penting adalah menyangkut masalah moralitas, masalah eksistensi dan kredibilitas dari para petugaspetugas ini. Jadi integritas yang paling perlu dikedepankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Johny Wainal Usman dan jajarannya diminta mengusut tuntas peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Makassar menyusul ditemukannya 9 sachet sabu-sabu di dalam blok tahanan, Jumat malam (11/3), sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasus penemuan serbuk haram yang ini melibatkan lima tahanan narkoba, yakni Edy Kurniawan,24,Abu Bakar, 43, Safri, 44,Arianto, 29, serta Yos Mandala,43. Direktur Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) Makassar Supariansa mengatakan, peredaran narkoba di dalam kawasan rutan sangat memalukan sebagai instansi penegak hukum.

Mestinya rutan menjadi tempat yang bisa memberikan kesadaran hukum terhadap masyarakat dan bukan malah sebaliknya menjadi sarang peredaran narkoba.“Ini membuktikan lemahnya pengawasan terhadap pengunjung rutan. Lemahnya proteksi terhadap peredaran narkoba di rutan,” ujar dia.

Kepala Rutan Makassar Heru Setiana harus menindak bawahannya yang diduga lalai sehingga dengan mudah narkoba lolos dari pengawasan.Guna mengantisipasi hal serupa, dia menyarankan proteksi terhadap setiap pengunjung lebih diperketat.

“Jika ada indikasi orang dalam yang terlibat, kepala rutan harus bertindak.Rutan harus komitmen memberantas peredaran narkoba,” ujar Supriansa, yang juga Direktur Makassar Intelektual Law (MIL) ini.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Sulselbar telah menyita barang bukti, yakni ikat pinggang, 9 paket sabusabu, dan mi instan satu bungkus. Kemarin, penyidik kembali memeriksa lima penghuni rutan yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabusabu tersebut. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat II Dit Narkoba Polda Sulselbar Kompol Ade Rusnandar mengatakan, salah satu fokus penyidikan adalah proses masuknya narkoba jenis sabusabu tersebut ke dalam rutan. Polisi belum menemukan adanya indikasi keterlibatan orang dalam peredaran narkoba ini.

“Masih selidiki proses masuknya narkoba ke dalam rutan,” tandas dia kemarin. Sampai siang kemarin, dari lima orang yang diduga terlibat, baru satu yang ditetapkan tersangka, yakni Arianto. Tahanan narkoba yang diduga bertindak sebagai kurir ini tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu. abdullah nicolha/ syamsu rizal 

No comments: