Monday, December 15, 2008

Eks Camat Wasuponda Diperiksa

Thursday, 13 November 2008

MALILI (SINDO) – Mantan Camat Wasuponda Irawan Ali diperiksa pihak Polres Luwu Timur.Pemeriksaan itu dilakukan karena diduga telah menyelewengkan dana pembayaran ganti rugi atas lahan milik Suku Dongi.


Kapolres Lutim AKBP Richard yang dihubungi kemarin menyatakan, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Camat Wasuponda Irawan Ali terkait pembayaran ganti rugi lahan Suku Dongi di kawasan operasi PT Inco.

Kapolres menyebutkan, hingga saat ini belum dapat memastikan keterlibatan mantan camat dalam penyelewengan dana tersebut, lantaran belum ada bukti yang menyatakan kalau dia bersalah.

”Kami belum berani menyimpulkan karena kami masih mengumpulkan buktibukti, yang jelas kami proses,” tandasnya. Sementara itu, pemilik lahan perumahan yang berada di kawasan operasi PT Inco seluas 100 x 9 meter tersebut H Masagena yang juga telah melaporkan masalah itu ke pihak Polres Lutim menyatakan, pihaknya telah melaporkan masalah itu sejak 1 September 2008 lalu,tetapi hingga sekarang belum ada realisasinya.

Menurut Masagena, dana yang diduga diselewengkan oleh mantan camat itu melebihi Rp700 juta. Manager Regional Communication PT Inco Tri Rachman Batara menyatakan, pihaknya telah memberikan konpensasi dan pembayaran ganti rugi kepada pemerintah setempat yang saat itu menjabat.

”Yang jelas kami (PT Inco) telah melakukan kewajiban sesuai dengan kesepakatan awal, masalah pembayaran jumlahnya telah kami lakukan,”kata Tri Rachman Batara kepada SINDO, kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: