Friday, January 30, 2009

DPRD Tunggu Keputusan Depdagri

Thursday, 29 January 2009

MAMUJU (SINDO) – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini menunggu keputusan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009.

Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sulbar Zainal Abidin menyatakan,pihaknya saat ini berada di Jakarta untuk mengadakan asistensi dengan Depdagri untuk mendapatkan keputusan terkait pengesahan APBD ini.

“Kemarin, kami tiba di Jakarta dan belum mengadakan asistensi dengan pihak Depdagri. Sebab, laporan kami baru diterima dan dibaca dulu, mungkin besok (Jumat 30/1), baru asistensi,” paparnya kepada SINDO yang dihubungi, kemarin. Menurut Wakil Ketua DPRD Sulbar ini,pihaknya tidak akan mengesahkan APBD tersebut sebelum ada keputusan Depdagri karena memang begitulah mekanismenya.

“Kami tidak akan bisa mengesahkan APBD tersebut tanpa keputusan dari pusat. Sebab, kalau ada masalah, akan dimasukkan dalam laporan tersebut kemudian diputuskan Depdagri,”jelasnya. Zainal mengharapkan, ke depan dalam pembahasan APBD dilakukan secara tepat waktu sesuai jadwal sehingga kualitas APBD dapat lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan berikutnya pembahasan dapat dimulai tepat waktu dan tidak terburu-buru,”ungkap dia. Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin menyatakan, menolak penjelasan mengenai target penyelesaian APBD, apakah dapat selesai sesuai jadwal yang telah diberikan Depdagri.

Dia menganggap bahwa RAPBD yang molor ini tidak dapat efektif bagi kemaslahatan rakyat Sulbar. Sesungguhnya keterlambatan pembahasan tersebut bukan karena dijebak waktu, tetapi terjebak dengan waktu yang tidak dijalankan dengan seharusnya sejak awal.“Jangan sampai nanti kami diaudit, lantaran mengejar pembahasan ini butuh kehati-hatian,” ungkapnya.

Diketahui, pembahasan anggaran tersebut sudah berlangsung sejak 21-22 Januari 2009 lalu.Komisi yang paling cepat melakukakan pembahasan adalah Komisi III Bidang Pembangunan. Komisi ini memiliki tujuh mitra kerja, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi, Dinas Energi Sumber Daya Mineral,Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Pengembangan Statistik Daerah.

“Secara umum, Komisi III tidak terlalu mengubah PPAS yang telah disepakati,hanya ada penambahan program setelah anggota Dewan melakukan reses di lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi III Darlis Yunus. Senada diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar Charles Wiseman bahwa proses pembahasan APBD 2009 saat ini sudah berada di Depdagri dan akan segera diasistensi.

Keterlambatan tersebut juga karena pihak eksekutif terlambat menyerahkan draf RAPBD. Informasi yang dihimpun SINDO,Komisi II DPRD Sulbar telah merampungkan pembahasan tersebut. Kendati demikian, komisi tersebut masih membutuhkan sejumlah pembahasan dari Dinas Perkebunan. “Dinas perkebunan sangat penting karena merupakan penunjang strong pointpembangunan,” tandasnya. (abdullah nicolha)

No comments: