Tuesday, February 24, 2009

Kajari Mamuju Dinilai Lamban

Monday, 23 February 2009

MAMUJU(SINDO) – Front Amanah Perjuangan Rakyat (Frampera) Sulawesi Barat (Sulbar) menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi.
Ketua Umum Frampera Sulbar Muh Amril Dg Marrui menyatakan, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut hasil penyelidikan yang dilakukan kejaksaan terhadap beberapa indikasi kasus korupsi di daerah yang terbentuk tiga tahun lalu tersebut.

“Kejaksaan belum memperlihatkan hasil kasus yang mereka selidiki. Bahkan, penanganannya juga tidak jelas, kami tidak tahu ada apa dengan penegak hukum ini sehingga tidak ada penuntasan,” kata Amril kepada SINDO,kemarin.

Data yang dihimpun SINDO, ada tujuh dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejari Mamuju,di antaranya Turap Sampaga, gaji ganda,normalisasi Sungai Topoyo, perusahaan daerah (perusda), pembangunan Jalan Pedada-Salutahu, pengadaan mebeler Mes DPRD Sulbar, dan pengadaan lahan Kanwil Depag Sulbar.

Bahkan, sejumlah kalangan mensinyalir kasus tersebut dijadikan sebagai pundi-pundi dana bagi sebagian oknum kejaksaan.“Dengan demikian, oknum dapat memperoleh sejumlah dana dari pihak yang diduga terlibat, dengan tidak segera menuntaskan kasus dugaan tersebut,”ungkap Wakil Ketua Frampera Sulbar Rahman,kemarin.

Koordinator Lembaga Penanggulangan Penyakit Pejabat Sulawesi Barat (LP3SB) Muhaimin Faisal mengungkapkan, pihak Kejari Mamuju dalam melaksanakan tugas tidak memiliki target.Dalam lima bulan kepemimpinan, kejari tidak menunjukkan prestasinya.

“Bagaimana mungkin kami bisa berharap kepada kejari yang tidak punya target.Pergantian kajari bukan solusi, sebab tidak ada perubahan dari dulu hingga sekarang,”ungkapnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju La Kamis menyatakan, pihaknya tetap berupaya menyelesaikan semua tugas pokok di Mamuju.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak memiliki target maupun visi-misi dalam menjalankan tugas.“Kami tidak punya target, tetapi bekerja sesuai tugas pokok,”katanya kepada SINDO di Mamuju, belum lama ini. Menurut dia,kendala yang ada dalam penanganan kasus adalah tidak lengkapnya data sehingga tim jaksa harus memanggil kembali setiap saksi untuk mengumpulkan data dan keterangan.

Dia juga mengaku, dengan keadaan tersebut semua kasus harus diselesaikan mulai dari nol. Artinya, pihaknya menyelesaikan dari titik awal untuk lebih memahami perkara, sementara data yang ada hanya bersifat referensi.

“Memang kami mulai dari nol, yakni sedang mengumpulkan data karena kekurangan personel dan pengarsipan yang belum memadai. Kami perlu mendengar keterangan dari awal untuk setiap kasus,”tuturnya. Dia berharap, dengan tidak adanya target yang ada, pihaknya dapat menuntaskan kasus-kasus, khususnya kasus dugaan korupsi. (abdullah nicolha)

No comments: