Saturday, 04 April 2009
MAMUJU (SI) – Pelayanan Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dikeluhkan masyarakat. Pasalnya,mereka kecewa karena merasa tidak diperhatikan saat ingin mendapatkan pelayanan.
Mahfud ,28, salah seorang warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di Sekretariat Provinsi, karena tidak mendapatkan perhatian saat menyampaikan suratnya belum lama ini.
“Saya merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di kantor pemerintahan karena seakan tidak diperhatikan bahkan, bertele-tele dan diskriminatif,” katanya kepada SI,kemarin.
Dia berharap, sistem seperti itu segera diubah karena hanya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat dan tentunya memberikan efek negatif terhadap pemerintahan di daerah ini. “Mungkin mereka yang memiliki jabatan yang lebih diatas tidak seperti itu,namun bagian bawahnya yang mempersulit,” tegasnya.
Senada diungkapkan Ketua Umum Front Amanah Perjuangan Rakyat (Frampera) Sulbar Muh Amril bahwa,sistem seperti itu harus segera diubah karena hanya akan mencederai pemerintah, sehingga dengan demikian pemerintahan yang ada di daerah ini (Sulbar) dapat berjalan secara efesien dan diterima oleh semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah yang ada saat ini merupakan pelayan masyarakat bukan sebagai penguasa yang harus memerhatikan rakyatnya,” ungkapnya di Mamuju,kemarin. Menurut Amril, hal itu tentu saja akan merugikan masyarakat terlebih lagi apabila mereka berasal dari luar Mamuju.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Arsyad Hafid menyatakan, pelayanan administrasi perkantoran memang harus birokratis namun bukan berarti berbelit-belit dan diskriminatif. “Mekanisme administratif yang ada pada Pemprov Sulbar adalah,seluruh surat yang masuk harus melalui biro umum lalu disampaikan ke Sekprov,” katanya.
Setelah itu lanjutnya, Sekprov harus mendisposisikan surat kepada asisten sesuai dengan kepentingan atau kebutuhannya, nanti setelah mendapat tanda tangan asisten, barulah surat itu akan disampaikan kepada dinas terkait. Menurut Arsyad, mekanisme seperti itu memang telah menjadi standar dalam prosedur pelayanan administrasi sehingga, tidak dapat dikatakan berbelit- belit dan diskriminatif.
“Tidak ada satu pun pihak yang tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan,”jelasnya. Terkait dengan adanya keluhan warga bahwa Sekprov Sulbar sangat sulit ditemui, Arsyad membantah bahkan, dirinya mengaku selalu bersedia menerima tamu tanpa melihat status orang yang bersangkutan.
“Siapa bilang saya sulit ditemui, saya biasanya di kantor hingga pukul 22.00 malam hanya untuk tanda tangan surat, ponsel juga selalu aktif 1x24 jam untuk berkomunikasi, kalau ada yang ingin bertemu tidak perlu terlalu birokratis,” tegasnya.
Menurut dia, apabila pelayanan administrasi dirasakan memakan waktu lama mungkin disebabkan karena ketedeloran staf,kurangnya koordinasi antara staf biasanya membuat surat yang disampaikan lama tersimpan atau tertumpuk di meja.“Kalau bisa selesai dalam waktu satu hari,kenapa tidak,”ungkapnya. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment