Friday, 10 April 2009
MAMUJU (SI) – Hingga pelaksanaan pemungutan suara di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Barat (Sulbar) 9 April kemarin,permasalahan terus bermunculan salah satunya tertukarnya ratusan kertas suara antara Kabupaten Mamuju dan Majene.
Sebelum melakukan pencontrengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 3 Timbu Kecamatan Mamunyu Kab Mamuju menemukan sedikitnya 38 kertas suara untuk calon DPRD Provinsi wilayah Sulbar 3 yakni Kab Majene ke Kab Mamuju hal tersebut membuat sejumlah pihak merasa kecewa. Pasalnya, mereka yang ingin memilih calon mereka di parlemen tidak mendapatkan nama sehingga membuat proses pemungutan suara di TPS tersebut tertunda hingga beberapa menit.
“Tentu saja kami kecewa karena kami saat ingin mencontreng calon tidak ada,”keluh salah seorang warga Timbu Ahmad ,30, kepada sejumlah wartawan,kemarin. Selain di TPS 3,warga juga menemukan hal yang sama di TPS 8, 10,18 Kelurahan Binanga Kec Mamuju yakni 21 kertas suara untuk Sulbar 3. Sejumlah warga menilai kondisi ini dapat memengaruhi dan mengganggu pelaksanaan pemilu karena kertas suara di sejumlah TPS dipastikan berkurang.
Sementara di Kabupaten Majene juga ditemukan kertas suara untuk wilayah Sulbar 4 Mamuju. Yakni di temukan di TPS 1 dan 18 Labuang, TPS 14 Barane Kec Banggae Timur. Khusus di TPS 18 panitia menemukan kotak suara yang tidak memiliki kertas suara (kosong) yakni untuk calon DPRRI.“ Dari pantauan,saya menemukan kotak yang kosong dan adanya puluhan kertas suara yang tertukar, hal ini tentu saja menghambat jalannya proses pencontrengan,” kata Anggota Panwaslu Sulbar Abdi Manaf yang menggunakan hak pilihnya di daerah tersebut.
Dia menilai, kondisi itu merupakan kelalaian pihak penyelenggara pemilu (KPU) karena tidak melakukan antisipasi sebelum hari H sehingga warga yang ingin menyalurkan hak pilihnya tertunda. “Harusnya, KPU melakukan antisipasi lebih awal tentang masalah ini agar proses pemilihan berjalan lancar,”katanya. Selain tertukarnya kertas suara lintas kabupaten, panitia penyelenggara juga menemukan adanya pertukaran di tingkat kabupaten (dapil).
Di Majene, kertas suara untuk dapil satu dan dua juga tertukar. “Bukan hanya lintas kabupaten saja tetapi juga terjadi untuk dapil di Majene,” ungkap Abdi. Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), informasi yang dihimpun SI, TPS yang ditinggal oleh ratusan pemilih karena tidak mendapatkan logistik. “Kami bingung saat ingin menyalurkan hak pilih karena tidak ada logistik kertas suara jadi kami pulang,” kata salah seorang warga Pasangkayu Rahman ,29,kemarin.
Ketua KPU Matra Muh Yusri M Nur yang dihubungi kemarin membantah apabila ada kertas suara yang tertukar bahkan, pihaknya menyatakan, di Kabupaten Matra situasi aman dan tidak ada hambatan. Dia mengakui bahwa memang ada logistik yang tertukar yakni formulir C2. “Kalau kertas suara tidak ada yang tertukar tapi formulir C2 untuk penghitungan perolehan suara,”katanya. Sementara itu, Ketua KPU Sulbar A Nahar Nasada menyatakan dengan adanya kondisi tersebut pihaknya langsung melakukan kordinasi dengan sejumlah KPU kabupaten yang mendapat masalah dengan kertas suara.
“Kami telah mendapat laporan tersebut dan mengordinasikan langsung dengan KPU kabupaten setempat untuk segera mengambil langkah antisipasi,”katanya. Nahar menyatakan, pihaknya langsung menginstruksikan kepada kabupaten bermasalah. Jika ditemukan kertas suara yang peruntukannya bukan dapil tersebut dan hanya beberapa jumlahnya dan telah dicontreng maka suaranya diberikan kepada partai apabila tidak ada yang keberatan dari semua pihak,baik saksi, panwas dan semua elemen yang ada.
“Jika keberatan, maka harus dilakukan penghitungan suara lanjutan di TPS tersebut,” katanya. Apabilah lanjutnya, kertas suara tersebut dalam jumlah banyak maka harus dilakukan penghitungan lanjutan di TPS tersebut. “Hal itu bisa dilakukan setelah penetapan penundaan pelaksanaan pemilu,dan penetapan itu dilakukan oleh KPU kabupaten apabila penundaan meliputi beberapa desa atau kecamatan,” jelas Ketua KPU Sulbar.
Terpisah, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menyatakan, pihaknya akan meminta kepada KPU untuk melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap berbagai masalah di daerah tersebut terkait pemilu dan masalah tersebut tidak terulang lagi pada saat menjelang pemilu presiden. dia juga mengatakan,pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena KPU merupakan lembaga yang berdiri sendiri.
”Kami hanya akan meminta kepada KPU untuk mengevaluasi terhadap masalah-masalah itu agar tidak terulang, hal ini tidak bisa dibiarkan. sehingga pelaksanaan pemilu mendatang bisa lebih baik,” katanya kepada sejumlah wartawan di kediamannya, kemarin. (abdullah nicolha)
No comments:
Post a Comment