Sunday, August 30, 2009

300 RKB SD di Soppeng Direhab

Sunday, 30 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun ini merehabilitasi sebanyak 300 ruangan kelas belajar (RKB) sekolah dasar (SD) yang tersebar di delapan kecamatan di daerah tersebut.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng Umar menyatakan,rehabilitasitersebutakanmenelananggaran sebesar Rp24,827 miliar dan penganggarannya sudah dicairkan pihak sekolah,yang dananya langsung masuk ke rekening pihak sekolah.

“Pencairan dananya dilakukan secara bertahap.Untuk tahap awal pihak sekolah hanya mencairkan dananya sekitar 30 persen. Hal itu disesuaikan dengan kondisi fisik bangunan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut dia, dana rehabilitasi tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sebesar Rp 22,345 milyar. Dana pendamping sekitar 10 persen lebih dari DAU APBD Soppeng 2009 sebear Rp2,482 miliar Umar menambahkan, pelaksanaan rehabilitasi tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

Jika dulunya dilakukan per gedung sekolah,maka sekarang disesuaikan dengan ruangan kelas yang rusak. Pelaksanaan rehabilitasi tahun ini terdiri dari tiga bagian, yakni ruang kelas,WC/sanitasi air bersih dan pembangunan gedung perpustakaan.

Rinciannya, ruang kelas yang akan direhabilitasi dari 133 sekolah sebanyak 300 ruangan dengan dana sebesar Rp21 milar, termasuk anggaran mobiler.WC dan sanitasi air sebanyak 39 dengan anggaran Rp380 juta, dan pembangunan gedung perpustakaan 29 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar. “Sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya, pembangunan dilaksanakan masing-masing pihak sekolah atau swakelola. Tidak boleh dipihakketigakan,”tegas Umar.

Sementara itu, Dinas Dikmudora Soppeng membuat kebijakan meliburkan sekolah selama Ramada. Kebijakan tersebut berlaku mulai taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Kasi Manajemen Pendidikan Dasar Dinas Dikmudora Soppeng Hantik mengatakan, liburan ter-sebut sesuai dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2009. Masa liburan panjang itu dimulai sejak 22 Agustus hingga 23 September mendatang.

Menurut dia, kendati diliburkan, namun selama masa liburan itu sekolah diharuskan menggelar kegiatan keagamaan bagi siswanya seperti pesantren kilat. “Hal itu sudah diinstruksikan ke tiap sekolah agar libur lebih bermanfaat,” ungkap Hantik.

Dia menambahkan,bukan berarti program dan kualitas pendidikan akan menurun. Sebab kata dia,program liburan tersebut sudah disesuaikan dengan hari-hari libur lainnya seperti mid semester,ulangan umum dan hari libur lainnya.

“Program kurikulum dan kualitas pendidikan tidak sampai terganggu karena saat libur akan diisi kegiatan keagamaan.Kegiatan peserta didik harus dilaporkan pihak kepala sekolah ke Dinas Dikmudora,” tambah dia.

Dia menjelaskan liburan dibulan puasa sudah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir ini. Kebijakan tersebut ditempuh pemkab agar para siswa dapat lebih khusyuk menjalankan ibadahnya. (abdullah nicolha).

No comments: