Friday, September 4, 2009

Sekwan Dinilai Tak Transparan

Thursday, 03 September 2009

Anggota DPRD Soppeng Habiskan Rp300 Juta
WATANSOPPENG(SI) – Anggaran pembekalan yang digunakan 29 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng untuk berangkat ke Jakarta,terkesan tidak transparan.

Pasalnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Soppeng Nur Alam seakan tutup mulut dan tidak ingin memberikan informasi dan data terkait besaran anggaran dalam agenda pembekalan tersebut. “Yah, tidak banyak lah, sama saja biaya perjalanan pejabat eselon II pemkab.

Lebih jelasnya lihat datanya di sekretariat daerah karena di situ semua tercantum,” katanya kepada Seputar Indonesia (SI) seusai mengikuti rapat di kantor bupati kemarin.

Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui berapa angka pastinya. “Yang jelas, setiap anggota Dewan harus membayar kontribusi, sewa kamar, dan mendapatkan uang saku plus tiket pesawat PP.

Anggarannya bersumber dari APBD Soppeng,”ujarnya. Menurut dia, keberangkatan 29 anggota DPRD Soppeng ke Jakarta tersebut untuk mengikuti pembekalan. “Pembekalan itu khususnya menyangkut susunan dan kedudukan pimpinan dan anggota DPRD.Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari,” ungkapnya.

Dia juga menilai pembekalan tersebut sangat diperlukan bagi anggota Dewan untuk mendapatkan pengetahuan tentang susunan dan kedudukan (susduk) yang baru.Apalagi, saat ini belum dibentuk alat kelengkapan Dewan, seperti komisi, fraksi,kelengkapan Dewan lainnya.

Informasi yang dihimpun SI,29 orang dari 30 anggota legislatif Soppeng ini di Jakarta akan mengikuti in house training (pembekalan) tentang Undang-Undang Susduk Anggota Dewan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),serta materi lainnya terkait tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif.

Terkait agenda yang akan berlangsung tiga hari itu,anggota Dewan akan menghabiskan anggaran yang diestimasi sekitar Rp300 juta. Anggaran yang bersumber dari APBD Soppeng tersebut untuk biaya pembekalan sebagai kontribusi anggota Dewan sekitar Rp4,5 juta per orang, uang saku, dan biaya perjalanan lainnya sekitar Rp3,5 juta per orang.

“Dengan demikian,diperkirakan satu anggota Dewan yang mengikuti pembekalan itu akan menghabiskan anggaran sekitar Rp9 juta. Biaya tersebut terdiri atas biaya perjalanan dinas dan biaya pembekalan.

Anggarannya bersumber dari APBD 2009 melalui pos anggaran pengembangan SDM dan peningkatan kapasitas anggota DPRD,” ungkap salah seorang sumber di DPRD Soppeng yang meminta namanya tidak ditulis.

Dengan keberangkatan 29 anggota Dewan ke Jakarta, suasana gedung DPRD langsung lengang. Hanya pegawai staf sekretariat yang terlihat datang berkantor. Mobil milik legislator yang biasanya memenuhi halaman parkir, hanya menyisakan satu unit mobil anggota legislatif yang menolak berangkat. Bahkan, staf Dewan juga lebih cepat menutup pintu ruang kerja para anggota Dewan. (abdullah nicolha)

No comments: