Monday, November 16, 2009

Kejati Segera Sidik Korupsi DPRD Sulbar

Monday, 16 November 2009
MAKASSAR(SI) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar Adjad Sudradjat menegaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Sulawesi Barat se nilai Rp11,6 miliar sampai ke penyidikan.

Dari data awal yang dikumpulkan, tim penyelidik sudah menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini. Di antaranya adanya dugaan mark up. Menurut Adjat,masih banyak kejanggalan lain dalam proyek ini sehingga memungkinkan bisa dinaikan ketahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangkanya. Ditanya lebih jauh terkait adanya dugaan penyimpangan lain,dia masih enggan berkomentar.

Menurut Adjat,kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intelejen.“Untuk sementara kami belum bisa buka ke publik dugaan penyimpangan lain dalam proyek ini. Karena sedang dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Sementara menurut Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sulselbar Andi Abdul Karim, sangat kuat indikasi korupsi dalam kasus ini.“Dugaan kami, cukup besar kerugian Negara dalam kasus ini. karena temuan sementara kami adalah telah terjadi kemahalan harga.Kami terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mendukung dugaan kami,”katanya kemarin.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare ini menjelaskan, dalam waktu dekat tim teknis dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman akan turun kelapangan untuk meneliti kelayakan fisik bangunan. “Sudah ada rencana tim akan turun melihat kondisi bangunan. Untuk persisnya saya tidak begitu tahu waktunya,”ujarnya.

Karim menjelaskan,masih ada kasus lain yang juga ditargetkan sampai ke penyelidikan yakni dugaan korupsi percetakan sawah di Mamuju dan Polman Sulawesi Barat. “Selain dugaan korupsi DPRD,kami juga sedang mengusut dugaan korupsi percetakan sawah di dua daerah ini,”tegasnya.

Untuk diketahui,pekan lalu Kejati Sulselbar sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel, melakukan audit kerugian negara untuk kedua kasus ini.Selain itu, Kejati juga sudah meminta Dinas Tata Ruang dan Permikiman Sulsel meneliti kondisi fisik bangunan.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Mamuju, Lingkar Kajian Kebijakan Publik (LK2P) Sulbar, dan Front Amanah Perjuangan Rakyat (Frampera) Sulbar mendesak Kejati Sulselbar menuntaskan dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Sulselbar. “Kami minta agar penegak hukum dalam hal ini Kejati untuk memperjelas dan mempertegas kasus tersebut,” ungkap Direktur LBH Mamuju Hatta Kainang,kemarin.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Kebijakan Publik (LK2P) Sulbar Jamhur Anjasmara. Karena, pembangunan Gedung DPRD Sulbar menelan anggaran Rp12 miliar lebih.

Desakan serupa dilontarkan Ketua Umum Front Amanah Perjuangan Rakyat (Frampera) Sulawesi Barat (Sulbar) Muh Amril. “Kami lihat belum ada kejelasan dan ketegasan dalam kasus tersebut,” katanya.

Data yang dihimpun Seputar Indonesia (SI),pembangunan Gedung DPRD Sulbar di Kecamatan Simboro, Kepulauan (Simkep) menghabiskan dana Rp11,6 miliar. Namun, pelaksana proyek baru mengerjakan fondasi dan tiang pancang setinggi kira-kira 1-2 meter. (umran la umbu/abdullah nicolha)

No comments: